Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Wilayah Perbatasan Indonesia Masih Rapuh

Kompas.com - 28/01/2019, 12:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keamanan, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut wilayah perbatasan di Indonesia masih rapuh karena tidak terjaga dengan baik. Tak pelak, hal itu memudahkan narkoba, teroris, pengungsi liar, dan berbagai masalah lainnya masuk ke Indonesia.

"Dalam kaitanya dengan keamanan nasional, kita punya batas wilayah yang panjangnya 99.000 kilometer, terpanjang kedua setelah Kanada. Tapi, sementara ini kita rapuh karena tidak terjaga dengan baik," kata Wiranto saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pembangunan Perbatasan Negara Tahun 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Dia menjelaskan, kerapuhan wilayah perbatasan di Indonesia terjadi karena transportasi yang masih kurang, tidak adanya jaringan listrik, susahnya telekomunikasi, dan sebagainya.

Baca juga: Warga Perbatasan Kalimantan “Cuhat” Kondisi Listrik dan Jalan ke Jokowi

"Tidak ada sumber-sumber kehidupan di wilayah itu. Ini membuat keamanan dan pertahanan Indonesia lemah, makannya tidak heran kalau narkoba masuk, teroris, pengungsi liar, dan ancaman lainnya," ungkapnya kemudian.

Untuk itu, lanjut Wiranto, pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tahun 2019 diharapkan mampu menyelesaikan kerapuhan pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan.

Dia menuturkan, dari 18 rencana pembangunan PLBN, sudah ada 7 yang dibangun di tahun 2018. PLBN tersebut juga diharapkan mampu membangun kebutuhan sosial masyarakat.

Baca juga: Curhat Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia ke Jokowi...

"Selain pertahanan dan keamanan, yang perlu dibangun juga adalah sekolar dasar, pasar, puskesmas, sentra kerajinan masyarakat, yang mampu menciptakan ekonomi baru di wilayah perbatasan," imbuhnya kemudian.

Adapun pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Inpres tersebut digunakan sebagai landasan hukum untuk mempercepat pembangunan 11 PLBN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com