Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebaran "Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin" Beredar, Timses Belum Berniat Buat Laporan

Kompas.com - 25/01/2019, 20:25 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya belum akan membuat laporan ke pihak berwenang terkait selebaran "Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin" yang dianggapnya sebagai kampanye hitam.

Menurut Ace, pihaknya harus terlebih dulu mengetahui siapa yang membuat selebaran yang didapatnya dari media sosial dan laporan langsung.

"Kami harus tahu dulu siapa yang memproduksinya," kata Ace ketika dihubungi, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Kubu Jokowi-Maruf Temukan Selebaran yang Diduga Kampanye Hitam

Dalam selebaran yang bertuliskan "Say No!! Jokowi-Ma'ruf Amin", ada tulisan "janji adalah hutang, udah banyak janji, banyak hutang pula".

Selain itu, terdapat 10 poin yang menurut Ace adalah kebohongan tentang pemerintahan Jokowi. Kemudian terdapat tagar "2019 Ganti Presiden" dalam selebaran itu. 

"Kalau saat ini timses Paslon 02 seperti cacing kepanasan merespons beredarnya tabloid Indonesia Barokah, sesungguhnya beredar selebaran yang punya daya rusak lebih dahsyat. Selebaran itu jelas kampanye hitam," ujar Ace.

Baca juga: Timses Jokowi Nilai Tabloid Indonesia Barokah adalah Kampanye Negatif

Ace mendapat laporan bahwa selebaran itu beredar di daerah Tasikmalaya dan Magelang.

"Selebaran itu diedarkan di masjid-masjid. Bahkan saat Jumatan tadi, saya mendapatkan laporan selebaran itu diedarkan secara sistematis. Ini mengindikasikan mesin penyebar hoaks dan fitnah memang dipakai untuk menjatuhkan Pak Jokowi dan Abah Kyai Ma’ruf," kata dia.

Ace kemudian menyoroti tagar "2019 Ganti Presiden" yang ada di selebaran itu. Menurut dia, gerakan tersebut merupakan gerakan politik untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke dewan pers. Menurut BPN Prabowo-Sandiaga, Tabloid Indonesia Barokah merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Pelaporan Tabloid Indonesia Barokah ke kantor dewan pers dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga Jumat (25/1/2019) pagi. Selain merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Tabloid Indonesia Barokah juga dinilai bisa menyebar kebencian dan menimbulkan permusuhan. Sebelumnya Bawaslu terus memantau peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com