Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam OSO, KPU Bilang Bukan Anak Buah Presiden dan DPR

Kompas.com - 24/01/2019, 22:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebutkan, KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri. Hal ini telah diatur dalam konstitusi.

KPU, kata Hasyim, bukan anak buah Presiden dan DPR.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana Oesman Sapta Odang (OSO) melalui Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang meminta DPR dan Presiden turun tangan dalam polemik pencalonannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Secara kelembagaan KPU mandiri. Itu artinya apa? KPU ini bukan anak buah Presiden dan bukan anak buah DPR," kata Hasyim saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Diancam Dilaporkan ke KPK, KPU Siap Hadapi Konsekuensi Terkait Polemik OSO

Hasyim mengakui, beberapa hari lalu KPU mendapat panggilan dari PTUN terkait kasus pencalonan Oesman Sapta.

PTUN meminta KPU mengklarifikasi atas sikap mereka yang tak menjalankan putusan PTUN Nomor 242.

Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut Daftar Calon Tetap (DCT) anggota

DPD yang tidak memuat nama OSO. Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.

Kepada PTUN, KPU akan memberikan jawaban bahwa pihaknya tegas tak masukan nama OSO ke daftat calon anggota DPD lantaran berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018.

Baca juga: KPU Segera Cetak Surat Suara Pileg Tanpa Nama OSO

Putusan itu melarang pengurus partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Argumentasi tersebut, kata Hasyim, juga telah disampaikan oleh KPU dalam persidangan dugaan pelanggaran administasi yang digelar di Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Jawaban KPU itu nanti kurang lebih sebagaimana jawaban di dalam jawaban-jawaban KPU terdahulu dalam persidangan-persidangan itu apa argumentasinya," ujar Hasyim.

Pihak Oesman Sapta Odang (OSO) akan meminta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkirim surat kepada presiden dan DPR.

Surat tersebut berupa permohonan kepada presiden dan DPR untuk turun tangan dalam pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Diminta Pihak OSO Laporkan KPU ke DKPP, Bawaslu Pikir-Pikir

Langkah ini diambil pihak OSO lantaran sampai sekarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memasukkan nama Ketua Umum Partai Hanura itu ke daftar calon anggota DPD.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com