Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Pembebasan Ba'asyir, Manajemen Pemerintah Dinilai Buruk

Kompas.com - 24/01/2019, 17:48 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan ketidakpastian rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut dia, hal ini menunjukkan manajemen pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo tidak baik.

"Yang pertama tentu ini menunjukkan manajemen pemerintahan yang amburadul," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Mardani menyinggung pernyataan pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra yang dengan percaya diri menyampaikan pembebasan Ba'asyir.

Baca juga: Kepala BNPT: Baasyir Hardcore, Tak Mau Ikut Program Deradikalisasi

Bahkan, Yusril mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden mengenai hal ini.

"Sehingga apa yang disampaikan Pak Yusril mestinya punya tingkat derajat kebenaran yang tinggi," ujar anggota Komisi II DPR ini.

Namun, beberapa hari kemudian, ternyata rencana itu dimentahkan kembali. Pembebasan Ba'asyir masih harus dikaji kembali.

Menurut Mardani, Yusril sebagai pihak pertama yang memulai wacana ini ke publik harus meminta maaf.

Baca juga: Pakar Hukum: Syarat Ikrar Setia NKRI Berlaku untuk Bebas Bersyarat Baasyir

Selain Yusril, ia mengatakan, yang lebih wajib meminta maaf adalah Presiden Jokowi.

"Karena menurut saya tidak ada prajurit yang salah. Jenderal yang harus bertanggung jawab. Enggak bisa jenderal menyalahkan kesalahan kepada publik," ujar inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu.

Tarik ulur

Hingga saat ini, pemerintah masih tarik ulur terkait pembebasan Ba'asyir. Informasi pembebasan Ba'asyir awalnya dibeberkan oleh penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Ketika pernyataan Yusril dikonfirmasi kepada Presiden Joko Widodo, ia membenarkan telah menyetujui pembebasan Ba'asyir.

Baca juga: Penanganan Baasyir Harus Jadi Pembelajaran Penting Pemerintah

Menurut Jokowi, Baasyir dibebaskan karena alasan kemanusiaan. Sebab, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo itu sudah berusia 81 tahun dan sudah sakit-sakitan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi usai meninjau pondok pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) siang.

Berbagai kritik bermunculan terkait keputusan itu karena dinilai tidak memiliki landasan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com