JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tak bisa langsung menutup Taman Nasional Komodo untuk kepentingan revitalisasi.
Sebab, kewenangan Taman Nasional Komodo ada di tangan pemerintah pusat.
"Iya belum bisa (ditutup), pemerintah daerah harus konsul dan harus di dalam koridor urusan yang ditangani oleh Dirjen Konservasi (Kementerian LHK)," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Asita Manggarai Barat Menolak Rencana Penutupan TN Komodo
Siti mengatakan, pihaknya mengapresiasi ide Gubernur NTT Victor Laiskodat untuk memperbaiki Taman Nasional Komodo.
Menurut dia, Kementerian LHK memang memberikan ruang bagi taman nasional di seluruh Indonesia untuk menjadi sumber pusat pertumbuhan wilayah.
"Jadi saya kira ide pak Gubernur kita harus dengar. Tapi saya sudah bilang dengan Pak Dirjen dan sekarang sedang dikerjakan, kumpulkan semua informasi dari lapangan di taman nasional. Sudah ada master plan dan ada zona zonanya dan sekaligus cek apa yang jadi masalah," kata dia.
Siti mengatakan, setelah data-data dikumpulkan, pihaknya akan segera mengundang pihak dari pemerintah provisi NTT untuk membicarakan masalah ini.
"Kita carikan jalan keluarnya, yang penting sasaran pemdanya kita capai," kata dia.
Gubernur NTT Viktor Lasikodat sebelumnya menyebut, revitalisasi menjadi alasan utama dirinya menutup Taman Nasional Komodo.
"Pulau Komodo ini kita revitalisasi sehingga menjadi taman yang indah, kemudian rantai makan seperti kerbau dan rusa itu selalu tersedia dan banyak," ucapnya.
Untuk revitalisasi, Pemprov NTT akan memperbaiki ketersediaan makanan untuk komodo. Juga, akan menata taman bunga di wilayah Taman Nasional Komodo secara baik.
Untuk revitalisasi tersebut, Pemprov NTT menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar, yang akan digunakan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Baca juga: Wapres Kalla Sebut Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo Belum Resmi
Menurut Viktor, dana itu disiapkan jika pengelolaan Taman Nasional Komodo diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi NTT.
"Kalau dikelola oleh Pemerintah Pusat, tentu akan sedikit bermasaah karena rentang kendalinya jauh. Kalau diserahkan ke provinsi, maka Tahun 2019 kita langsung anggarakan Rp 100 miliar," ujar Viktor.
Dia mengaku, jika Taman Nasional Komodo diserahkan pengelolaannya ke provinsi, pihaknya akan langsung menutupnya. Kemudian setelah ditutup, tidak akan sembarangan dikunjungi wisatawan.