Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ignasius Jonan Dua Kali Disebut dalam 2 Perkara Korupsi

Kompas.com - 23/01/2019, 09:51 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dua kali disebut dalam dua perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, nama staf Jonan disebut oleh terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/1/2019), Eni mengaku pernah diberikan amplop oleh staf Jonan yang bernama Hadi. Setelah diperiksa, amplop tersebut berisi uang 10.000 dollar Singapura.

"Saya sudah kembalikan kepada penyidik KPK sebesar 10.000 dollar Singapura. Saya tidak mau ini nanti ada masalah lagi sama saya," ujar Eni kepada jaksa.

Menurut Eni, suatu ketika seusai memimpin rapat di Komisi VII DPR, dia dihampiri oleh Hadi. Staf Jonan tersebut kemudian memberikan sebuah amplop.

Saat itu, menurut dia, staf Jonan hanya memberi tahu bahwa amplop tersebut untuk membantu kegiatan Eni di daerah pemilihan (dapil). Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eni mengaku tidak tahu maksud pemberian uang dari staf Jonan tersebut.

"Saya tidak pernah minta. Tetapi, saya terima karena waktu itu sedang membutuhkan uang," kata Eni.

Baca juga: Eni Maulani Mengaku Terima 10.000 Dollar Singapura dari Staf Ignasius Jonan

Sebelum sidang pemeriksaan terdakwa, Eni yang didakwa menerima gratifikasi itu sempat meminta kepada majelis hakim dan jaksa agar memanggil Jonan ke persidangan. Eni sendiri telah meminta Jonan hadir ke persidangan sebagai saksi yang meringankan. Namun, Jonan tidak dapat hadir karena beralasan sedang tugas ke luar negeri.

Kasus Dirjen Hubla

Pada Maret 2018 lalu, terdakwa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui menerima uang dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Tonny juga menyebut ada pihak lain yang ikut menerima uang.

Salah satunya Hadi Mustofa Djuraid yang merupakan staf Ignasius Jonan yang saat itu masih menjabat Menteri Perhubungan.

"Hadi Djuraid di BAP saya ada dia terima Rp 1 miliar. Beliau adalah staf khusus kementerian zamannya Ignasius Jonan," kata Tonny.

Menurut Tonny, uang yang diterima Hadi Djuraid telah dikembalikan setengahnya. Tonny merasa aneh jika Adi Putra menyatakan tidak mengetahui jabatan Hadi sebagai staf menteri. Sebab, tidak mungkin Hadi bisa membantu Adi Putra untuk mendapatkan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Baca juga: Disebut Eks Dirjen Hubla Terima Rp 1 M, Ini Tanggapan Staf Jonan

"Agak aneh kalau saksi tidak tahu dia (Hadi Djuraid) bukan staf ahli, karena beliau menawarkan 'Apakah perlu saya hubungkan dengan Kepala Kesyahbandaran Semarang?'," kata Tonny.

Hadi Mustofa Djuraid sempat menanggapi fakta persidangan. Khususnya, mengenai namanya yang disebut sebagai salah satu pihak yang menerima uang dari kontraktor.

"Saya tidak mengikuti persidangan kasus ini, jadi saya akan cek faktanya seperti apa. Kita tunggu saja perkembangan persidangan," kata Hadi kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com