Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menkumham, Wacana Pembebasan Ba'asyir Masih Dikaji

Kompas.com - 22/01/2019, 19:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, wacana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir masih dikaji.

Hal itu dikatakan Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

"Sama dengan penjelasan yang disampaikan oleh Menko (Menkopolhukam Wiranto), kita sudah rapat kemarin membahas isu ini," kata Yasonna.

"Masih melakukan kajian yang mendalam dari berbagai aspek tentang hal ini. Hukum dan juga secara ideologi seperti apa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia-nya, keamanannya dan lain-lain. itu yang sekarang sedang digodok dan sedan kita bahas secara mendalam," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Batal Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ini Sebabnya...

Menurut Yasonna, Ba'asyir sebenarnya sudah memenuhi salah satu syarat untuk bebas karena telah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidana.

Pihak Ba'asyir juga sudah mengurus sejumlah persyaratan administratif.

Yasonna mengatakan, Ba'asyir sebenarnya bisa bebas sejak 13 Desember 2018.

Akan tetapi, ada syarat fundamental yang hingga saat ini belum dipenuhi Ba'asyir. Syarat itu adalah menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Persyaratan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kalau semua syarat dipenuhi sebetulnya tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang yang dimintakan sesuai prosedur sesuai ketentuan hukum, tapi sampai sekarang belum dipenuhi," ujar Yasonna.

Baca juga: Said Aqil Setuju Baasyir Dibebaskan asal Teken Surat Setia pada Pancasila

"Ini kan menyangkut menyangkut prinsip yang sangat fundamental buat bangsa. Makanya kami sampai sekarang belum memutuskan itu," lanjut dia.

Saat ini, kata Yasonna, wacana pembebasan Ba'asyir masih dibahas bersama instansi terkait, seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM.

"Dirjen (Pemasyarakatan) akan memberikan pertimbangan setelah ada data-datanya teruskan pada saya, memberikan keputusannya rekomendasi. Nah, dalam rangkaian itu lah kami membahasnya sampai kapan, berapa instansi ada BNPT, Polri ada Kemlu, Polhukam, itu yang ikut," ujar dia.

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Pembebasan Baasyir Tak Bergantung Kehendak Negara Lain

Yasonna belum bisa memastikan kapan kajian wacana pembebasan Ba'asyir ini selesai. Menurut dia, saat ini Kemenkumham masih fokus pada kajian bersama instansi terkait.

"Kita akan rapat lagi untuk ini setelah masing-masing nanti memberikan pandangannya dan melihat perkembangan persyaratan-persyaratan yang diajukan," ujar Yasonna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com