Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara Pemilu Diingatkan soal Potensi Suara Tidak Sah

Kompas.com - 22/01/2019, 19:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan, penyelenggara Pemilu 2019 akan dihadapkan pada potensi suara tidak sah, khususnya pada pemilu legislatif.

Hal ini didapatkan berdasarkan penelitian yang dilakukan SPD.

Suara dianggap tidak sah jika pada surat suara pemilih mencoblos tidak pada kolom partai politik atau nama kandidat anggota legislatif.

Suara juga tidak sah jika pemilih mencoblos surat suara lebih dari satu nama kandidat caleg atau lebih dari satu partai politik.

Menurut August, ancaman suara tidak sah muncul karena rumitnya teknis pelaksanaan Pemilu 2019.

Baca juga: Tekan Potensi Suara Tidak Sah, KPU Akan Tingkatkan Sosialisasi Pemilu 2019

Pada pemilu tahun ini, pemilu legislatif digelar bersamaan dengan pilpres. Ada lima surat suara yang akan diberikan ke pemilih, yaitu surat suara pilpres, surat suara anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, dan DPD.

August menilai, KPU belum memberikan pemahaman yang cukup kepada pemilih terkait aspek teknis pileg. Hal ini berpotensi memunculkan suara tidak sah.

Penyelenggara justru disibukkan dengan mereaksi isu-isu hoaks yang mengiringi urusan teknis logistik pemilihan.

"Bagaimana pemahaman pemilih terhadap aspek-aspek teknis pileg, hingga saat ini tidak terlihat peran penyelenggara secara substansi," kata August dalam diskusi "Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu di Mata Publik", di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Begini Bentuk Pengamanan Berlapis Polri di Tempat Percetakan Surat Suara

August mengatakan, masyarakat juga cenderung fokus pada pemilihan presiden daripada pemilu legislatif.

Informasi publik dipenuhi dengan beragam isu popularitas dan elektabilitas capres cawapres.

"Seolah-olah, begitu urusan pilpres beserta segala dinamikanya beres, maka Pemilu 2019 juga beres," kata dia.

Menurut catatan SPD, tidak ada peningkatan suara sah pada kontestasi pemilu legislatif sejak 1999-2009. Bahkan, Pada pemilu 2014 terjadi penurunan suara.

Baca juga: Pencetakan Surat Suara untuk Pemilu 2019 Resmi Dimulai

August khawatir akan kembali terjadi penurunan suara jika penyelenggara pemilu tidak berbenah.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, August menyarankan, penyelenggara pemilu memperbaiki kinerjanya, baik internal maupun eksternal.

Pada aspek internal, menurut dia, KPU telah membuat langkah yang progresif dengan mengoperasionalkan metode konversi suara dari Kouta Hare ke Sainte League.

Dalam aspek eksternal, KPU punya PR untuk memperbaiki komunikasi dengan elite parpol.

"Baik kinerja untuk internal seperti peningkatan kemampuan elemen teknis, maupun dari sisi eksternalnya seperti memperbaiki komunikasi politik terhadap politik maupun elite," kata August. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com