Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri OSO dari Hanura hingga Jam 12 Malam Ini

Kompas.com - 22/01/2019, 16:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu Oesman Sapta Odang (OSO) menyerahkan surat pengunduran diri dari Ketua Umum Partai Hanura hingga malam ini.

Surat pengunduran diri itu diperlukan sebagai syarat pencalonan OSO sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019.

"Kita bersama-sama menunggu sampai dengan jam 12 malam kita akan menunggu kedatangan surat pengunduruan diri Pak OSO," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: OSO Laporkan KPU ke Polda Metro Jaya

Menurut Wahyu, pihaknya telah memberi waktu yang patut, yaitu selama 7 hari, untuk OSO mengundurkan diri dari pengurus partai politik. Surat permintaan pengunduran diri itu diserahkan KPU ke pihak ke OSO pada Selasa (15/1/2019).

"Kepatutannya itu memberi kesempatan kepada Pak OSO untuk mempersiapkan surat pengunduran diri itu yang patut. Kalau kemudian kita hanya memberi waktu 1 hari, 2 hari kan tidak patut," ujar Wahyu.

Baca juga: Hanura Ancam Demo Setiap Hari jika Nama OSO Tak Masuk DCT DPD

Jika sampai malam ini OSO tak juga menyerahkan surat pengunduran diri, maka dipastikan KPU tak akan memasukan namanya ke daftar calon anggota DPD Pemilu 2019. Nama OSO juga tak akan dimasukan ke surat suara.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan KPU untuk memasukkan OSO dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.

Baca juga: KPU: Kalau OSO Mengundurkan Diri, Surat Suara akan Disesuaikan

Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga sebelumnya telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan OSO.

Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO. Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.

Baca juga: KPU Hormati Sikap OSO yang Tetap Tak Mau Mundur dari Partai

Tetapi, meskipun ada keputusan PTUN maupun Bawaslu, KPU tetap tidak memasukan nama OSO ke DCT anggota DPD Pemilu 2019.

KPU akan memasukan nama OSO ke DCT sepanjang yang bersangkutan mundur dari ketua umum Partai Hanura, paling lambat 22 Januari 2019.

KPU mengklaim, sikap mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Kompas TV Pendukung Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO berunjuk rasa di depan kantor KPU Jakarta Pusat. Dalam unjuk rasa yang mereka namakan aksi bela OSO ini mereka meminta KPU meloloskan Usman Sapta dalam daftar calon tetap DPD RI. Saling dorong ini terjadi saat pengunjuk rasa meminta masuk untuk menemui komisioner KPU di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com