Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Kedua Paslon Tak Punya Strategi Baru untuk Penegakan Hukum

Kompas.com - 22/01/2019, 15:10 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak menawarkan gagasan baru dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Catatan kemarin dari masalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, tidak ada yang baru," tutur Mahfud dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Menakar Komitmen Capres/Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi", di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Dinilai Belum Tawarkan Gagasan Visioner soal Penegakan Hukum dan HAM

Catatan itu disampaikan Mahfud terkait debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diselenggarakan pada Kamis (17/1/2019) dengan tema hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

"Isunya dari periode ke periode itu saja, dari tahun 2004, 2009, 2014, sekarang, itu lagi. Sehingga harapan baru untuk strategi baru saya belum lihat," lanjut dia.

Mahfud berpandangan, kedua paslon melihat permasalahan di bidang hukum hanya pada ranah pengadilan.

Baca juga: Pengamat: Prabowo Terkesan Bakal Intervensi Hukum jika Jadi Presiden

Padahal, akar masalahnya terletak pada birokrasi yang telah dikuasai oleh kekuatan politik. Namun, akar masalah dalam bidang hukum tersebut tidak dibahas kedua paslon, apalagi memberikan ide terkait penyelesaiannya.

"Birokrasinya dikoooptasi oleh kekuatan politik. Apa yang dijanjikan untuk selesaikan ini oleh dua pasangan calon? Tidak ada. Padahal di situ masalahnya serius," jelasnya.

Kritik lainnya adalah terkait kelanjutan atau penindakan atas suatu laporan. Ia mengatakan, sebuah tindakan kriminal tidak akan terselesaikan tanpa ada kelanjutannya dari aparat penegak hukum.

Baca juga: BPN: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Presiden, Salah Satu Gagasan Baru Prabowo-Sandi

Kedua paslon, kata Mahfud, belum ada yang mengungkapkan cara memberantas pengaruh politik maupun uang dalam penindakan sebuah perkara.

"Tidak pernah ada yang bisa jelaskan bagaimana bisa selesaikan permasalahan di polisi ini karena laporan itu kadang tidak jalan, sering tidak transparan sejak dulu. Terutama kalau itu sudah menyangkut dua kekuatan politik," tutur dia.

Ia mengatakan, realisasi dari janji-janji yang diungkapkan saat debat seringkali dipertanyakan, termasuk dalam bidang politik.

Baca juga: Hukum Tumpang Tindih, Ini Jawaban Prabowo dan Jokowi

Faktornya, menurut Mahfud, adalah kedua kubu memiliki catatan dalam bidang hukum sehingga keduanya memiliki kepentingan untuk "lari" dari hukum tersebut.

"Barisan pendukung politik yang dukung, semuanya punya masalah hukum. Yang ikut Pak Prabowo koruptornya banyak, yang ikut Pak Jokowi sama banyaknya, dan mereka punya kepentingan untuk tidak ditindak secara hukum," kata dia.

Kompas TV Debat capres-cawapres perdana 17 Januari 2019 menjadi babak baru persiapan pilpres nanti. Berbagai lontaran seperti visi misi permasalahan hukum, HAM dan terorisme diutarakan dan dijawab masing-masing pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02. Kita punya beberapa cuplikan dari debat capres cawapres semalam yang bisa kupas dan dibahas bersama Effendi Gazali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com