JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuat segmen khusus bagi capres dan cawapres pada debat terakhir Pilpres 2019.
Artinya, akan disediakan satu segmen untuk capres bertanya jawab dengan capres lainnya, satu segmen untuk cawapres bertanya jawab dengan cawapres lain, dan satu segmen pasangan capres-cawapres bergantian tanya jawab.
"Jadi dari 6 segmen itu nanti ada segmen yang ini hanya antar capres, yang segmen ini hanya cawapres, segmen yang ini berpasangan dua-duanya bisa berpasangan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Ingin Debat Pilpres Lebih Dinamis
Arief mengatakan, konsep tersebut dirancang supaya capres tidak terlalu dominan dalam bertanya dan menjawab.
Diharapkan, baik capres maupun cawapres imbang dalam melempar dan menjawab pertanyaan.
Menurut Arief, rancangan tersebut masih sesuai dengan bunyi peraturan KPU.
Berdasarkan Pasal 48 PKPU Nomor 48, KPU harus menyelenggarakan debat sebanyak lima kali, 2 kali untuk capres, 1 kali untuk cawapres, dan 2 kali untuk pasangan capres cawapres.
"Sebetulnya kalau dari sisi tampil, capres itu malah tampil 4 kali, 2 kali sendirian, 2 kali berpasangan. Kemudian cawapres tampil itu 3 kali," ujar Arief.
Baca juga: Ada yang Berbeda dalam Debat Kedua, Salah Satunya Penempatan Pendukung Capres
KPU akan menggelar debat pilpres sebanyak lima kali. Debat pertama dilaksanakan pada Kamis (17/1/2019).
Debat kedua digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.
Sementara itu, pelaksanaan debat terakhir masih belum ditentukan tanggalnya.