Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Ancam Demo Setiap Hari jika Nama OSO Tak Masuk DCT DPD

Kompas.com - 21/01/2019, 16:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader dan massa pendukung Partai Hanura mengancam akan terus mendemo Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD tak dimasukkan dalam daftar caleg tetap (DCT).

Menurut Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji, aksi akan digelar setiap hari.

Rencananya, aksi tak hanya digelar di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia.

"Kami akan demo-demo terus, mnita akan terus lakukan aksi. Besok bisa kami lakukan, kami akan lakukan setiap hari. Bisa jadi di seluruh Indonesia," kata Ongen Sangaji usai aksi di depan kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Massa Pendukung OSO Kembali Gelar Aksi di Depan KPU

Ongen mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan KPU setelah demo yang digelar pada Senin siang. KPU diwakili oleh Komisioner Hasyim Asy'ari.

Namun, tak ada titik temu antara Hanura dan KPU. Sebab, KPU tetap berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Sementara, Hanura berpegang pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).

"Katanya KPU menghadapi dua pilihan, yakni pilihan MK atau PTUN-MA. Padahal putusan MK sudah dibatalkan oleh MA," kata Sangaji.

Baca juga: KPU: Kalau OSO Mengundurkan Diri, Surat Suara akan Disesuaikan

Kepada Sangaji, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan dituntut lantaran tak menjalankan putusan MK yang dianggap setara dengan konstitusi.

Meski demikian, Hanura tetap pada pendiriannya, menuntut KPU memasukkan nama OSO ke daftar calon anggota DPD.

"Kami akan dorong dengan demo setiap hari sampai diterima (OSO sebagai calon anggota DPD)," kata dia.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.

Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Baca juga: KPU Hormati Sikap OSO yang Tetap Tak Mau Mundur dari Partai

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga sebelumnya telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan OSO.

Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO. Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.

Tetapi, meski ada keputusan PTUN maupun Bawaslu, KPU tetap tidak memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

KPU akan memasukkan nama OSO ke DCT sepanjang yang bersangkutan mundur dari ketua umum Partai Hanura, paling lambat 22 Januari 2019.

KPU mengklaim, sikap mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com