Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Kompas.com - 19/01/2019, 21:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran berita bohong tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Tersangka atas nama Umar Kholid Harahap hari ini, Sabtu (19/1/ 2019), pukul 00:30 WIB.

“Betul tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Baca juga: 8 Hoaks Versi Kominfo, Tsunami di Tapanuli hingga Salam Dua Jari Panglima TNI

Dedi menuturkan, tersangka dengan sengaja menyebarkan berita hoaks dengan menggunakan akun Facebooknya.

Meski begitu, tersangka Umar tidak dilakukan penahanan lantaran diancam hukuman dua tahun dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Penyidik yang memutuskan, tentunya dari hasil gelar perkara dan alasan obyektif dan subyektifnya sudah dianalisa tentunya,” kata Dedi.

Baca juga: Melawan Isu Hoaks Pemilu 2019

Dari penangkapan tersangka turut diamankan barang bukti:

1. 1 (satu) buah HP vivo

2. 1 (satu) buah Sim card telkomsel no 081299006938

3. 1 (satu) buah sim card indosat 085921494081

4. 1 (satu) buah akun FB dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378

5. 1 (satu) buah email umarkholid186@gmail.com

Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 2 , Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau 207 KUHP.

Baca juga: Awasi Hoaks Pemilu, Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Bersama Kominfo hingga BIN

Sebelumnya, di media sosial, viral informasi yang menyatakan bahwa ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo, seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980 padahal, menurut kabar viral itu, SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.

Kompas TV Kasus berita bohong, hoaks menjerat tenaga pendidik. Sebelumnya, dosen di Sumatera Utara harus menjalani persidangan karena menyebarkan berita bohong. Kini polisi menetapkan seorang guru sebagai tersangka, kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com