Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Catatan Kontras untuk Jokowi-Ma'ruf soal Debat Pertama

Kompas.com - 19/01/2019, 12:11 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, telah mengikuti debat pertama pada Kamis (17/1/2019).

Sejumlah pertanyaan terkait hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme, dilontarkan saat debat yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Selama berlangsungnya debat, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia memiliki beberapa catatan evaluasi.

Komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM kembali dipertanyakan.

Baca juga: Mantan Komisioner: KPU Harus Minta Maaf ke Publik

Tak hanya Jokowi-Ma'ruf, kedua paslon dinilai tidak berani menyampaikan secara lantang kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait dengan paslon lain.

Menurut Putri, keduanya bermain aman. Meskipun Jokowi kembali menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di awal debat, eksekusinya dipertanyakan.

"Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, dalam banyak kesempatan, timses tahu yang disampaikan Jokowi, melihat bahwa lagi-lagi soal pendekatan formil saja, soal tidak cukup bukti sehingga tidak bisa diproses," ujar Putri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Komnas HAM: Kedua Pasangan Capres-Cawapres Belum Paham Konsep HAM

Menurut dia, Jokowi seharusnya juga menyatakan evaluasi atas proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama pemerintahannya.

Sayangnya, Jokowi terkesan tidak melakukan langkah konkret untuk melakukan evaluasi, misalnya terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo.

Padahal, menurut Putri, seorang presiden berwenang untuk menanyakan ke Jaksa Agung apa yang sudah dilakukan, termasuk terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Bahkan, Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu kepada Komnas HAM, pada November 2018.

Kriminalisasi aktivis

Putri juga mengkritisi pernyataan Jokowi terkait penegakan hukum dengan HAM. Menurut Jokowi, penangkapan memang merampas kebebasan orang, tetapi penegakan hukum dilakukan demi melindungi masyarakat.

Faktanya, menurut Putri, banyak pula kejadian penangkapan yang sebetulnya tidak perlu dilakukan atau kriminalisasi di era pemerintahan Jokowi. Misalnya, kriminalisasi terhadap para aktivis.

"Faktanya, kita sama-sama tahu ada banyak kasus kriminalisasi atau penahanan yang kemudian tidak peru dilakukan terhadap orang-orang atau aktivis yang memang menyuarakan suaranya terkait isu HAM," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Hanya Janji Manis Selesaikan Kasus HAM

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com