JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari penjara. Jokowi adalah capres petahana pasangan Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019.
"Saya mengapresiasi pemerintah, terutama Pak Jokowi yang visi kemanusiaannya tinggi sekali," ujar Ma'ruf di sela kegiatannya di Tangerang, Banten, dikutip dari siaran pers, Jumat (18/1/2019).
Sebab, Ma'ruf mengetahui betul kondisi Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur kini yang sudah sepuh dan sakit-sakitan.
Ma'ruf juga mengaku, tahu proses Jokowi mengambil keputusan membebaskan Ba'asyir. Menurut Ma'ruf, hal itu bukan atas dorongan siapa-siapa, melainkan atas inisiatif Jokowi sendiri.
Baca juga: Segera Bebas, Keluarga Fokus Rawat Abu Bakar Baasyir di Rumah
"Saya tahu beliau punya kemauan dan keinginan yang keras untuk itu. Bahkan, bukan hanya membebaskan, beliau juga ingin merawat Abu Bakar Ba'asyir. Ini sisi kemanusiaan yang luar biasa dari seorang pemimpin negara," ujar dia.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Menurut Jokowi, Baasyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018).
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir
Pada Jumat pagi, Yusril didampingi Yusron Ihza Mahendra dan Afriansyah Noor bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur untuk memberitahukan pembebasan kepada Ba'asyir.
Pembebasan Ba'asyir itu akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.
Ba'asyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel.
"Setelah bebas nanti, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.