Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pernyataan soal Korupsi Ini Dinilai Bisa Jadi Blunder untuk Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 18/01/2019, 18:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti PARA Syndicate Jusuf Suroso mengatakan, ada dua isu korupsi yang muncul dalam debat pertama Pilpres 2019 yang berpotensi menjadi blunder bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Debat pertama berlangsung pada Kamis (17/1/2019) malam dengan mengangkat tema hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan terorisme.

Pertama, Jusuf menyoroti pandangan Prabowo tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara atau aparat hukum untuk mencegah korupsi. 

"Yang disampaikan pasangan calon 02 menjatuhkan diri sendiri. Misalnya, dia ternyata tidak cukup mengerti kehidupan seorang penyelenggara negara, kebutuhannya apa. Katanya menaikkan, ya menaikan itu bagaimana caranya, berapa dan apa aja, itu tidak jelas," kata Jusuf dalam sesi diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Strategi Prabowo-Sandiaga, Naikkan Tax Ratio untuk Tumpas Korupsi

Jusuf menilai, pandangan tersebut seolah-olah mengesankan persoalan korupsi karena gaji yang rendah. Menurut dia, korupsi bisa dilakukan karena faktor keserakahan.

"Padahal sesungguhnya bukan itu satu-satunya (pemicu). Paslon 02 tetap ngotot dalam perdebatan, diulangi lagi dia kalau terpilih jadi presiden akan naikkan gajinya, tapi dia juga tidak menyebut seperti apa gaji naiknya itu," ujar Jusuf.

Kedua, Jusuf menyoroti manuver calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang menyinggung adanya 6 caleg mantan narapidana kasus korupsi di Partai Gerindra. Prabowo merupakan Ketua Umum Gerindra.

Baca juga: Pandangan Prabowo soal Kesejahteraan untuk Cegah Korupsi Dinilai Tak Selalu Efektif

 

Ia menilai, jawaban Prabowo tidak memuaskan. Prabowo menyebutkan, caleg eks koruptor dari Partai Gerindra punya catatan korupsi yang tidak seberapa.

Menurut Jusuf, persoalan korupsi merupakan hal kompleks, bukan sekadar menyangkut hasil jumlah kejahatan korupsi.

"Sebenarnya besar kecil tindak pidana korupsi yang melilit mereka sebetulnya itu sudah seharusnya jadi suatu penilaian bahwa calon penyelenggara negara itu harusnya dibebaskan dari orang-orang memiliki karakter seperti itu. Tindak pidana korupsi itu persoalan yang tidak main-main," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi Misi Capres-Cawapres Bidang Pemberantasan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com