JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti PARA Syndicate Jusuf Suroso mengatakan, ada dua isu korupsi yang muncul dalam debat pertama Pilpres 2019 yang berpotensi menjadi blunder bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Debat pertama berlangsung pada Kamis (17/1/2019) malam dengan mengangkat tema hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan terorisme.
Pertama, Jusuf menyoroti pandangan Prabowo tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara atau aparat hukum untuk mencegah korupsi.
"Yang disampaikan pasangan calon 02 menjatuhkan diri sendiri. Misalnya, dia ternyata tidak cukup mengerti kehidupan seorang penyelenggara negara, kebutuhannya apa. Katanya menaikkan, ya menaikan itu bagaimana caranya, berapa dan apa aja, itu tidak jelas," kata Jusuf dalam sesi diskusi di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Strategi Prabowo-Sandiaga, Naikkan Tax Ratio untuk Tumpas Korupsi
Jusuf menilai, pandangan tersebut seolah-olah mengesankan persoalan korupsi karena gaji yang rendah. Menurut dia, korupsi bisa dilakukan karena faktor keserakahan.
"Padahal sesungguhnya bukan itu satu-satunya (pemicu). Paslon 02 tetap ngotot dalam perdebatan, diulangi lagi dia kalau terpilih jadi presiden akan naikkan gajinya, tapi dia juga tidak menyebut seperti apa gaji naiknya itu," ujar Jusuf.
Kedua, Jusuf menyoroti manuver calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang menyinggung adanya 6 caleg mantan narapidana kasus korupsi di Partai Gerindra. Prabowo merupakan Ketua Umum Gerindra.
Baca juga: Pandangan Prabowo soal Kesejahteraan untuk Cegah Korupsi Dinilai Tak Selalu Efektif
Ia menilai, jawaban Prabowo tidak memuaskan. Prabowo menyebutkan, caleg eks koruptor dari Partai Gerindra punya catatan korupsi yang tidak seberapa.
Menurut Jusuf, persoalan korupsi merupakan hal kompleks, bukan sekadar menyangkut hasil jumlah kejahatan korupsi.
"Sebenarnya besar kecil tindak pidana korupsi yang melilit mereka sebetulnya itu sudah seharusnya jadi suatu penilaian bahwa calon penyelenggara negara itu harusnya dibebaskan dari orang-orang memiliki karakter seperti itu. Tindak pidana korupsi itu persoalan yang tidak main-main," kata dia.