Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Surat Suara Pemilu Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 18/01/2019, 18:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, produksi surat suara pemilu legislatif dilakukan secara bertahap.

Surat suara diproduksi menurut daerah pemilihan (dapil). Total ada 2.400 dapil di pileg seluruh tingkatan yang terdiri dari 20 dapil DPR RI, 140 DPRD Provinsi, 2.206 dapil DPRD Kabupaten/Kota, dan 34 dapil DPD.

"Jadi enggak bisa hari ini 2.400 dapil klik semua kan enggak. Bertahap, hari ini dapil 1-100, besok sekian," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2019).

Baca juga: Surat Suara Pemilu 2019 Mulai Dicetak pada Hari Ini

Arief menjelaskan, tahapan itu akan berlanjut hingga dua bulan ke depan atau selama masa produksi.

Distribusi juga akan dilakukan secara bertahap, tidak serentak setelah pasca-seluruh surat suara diproduksi. Ditargetkan, seluruh surat suara sudah sampai di kabupaten/kota satu bulan sebelum hari pemungutan suara atau Maret 2019.

"Sistemnya diproduksi, kalau sudah selesai, (langsung) kirim, sampai maksimal 60 hari sudah sampai semua sampe di kabupaten/kota," terang Arief.

Baca juga: KPU Minta Penyedia Surat Suara Pemilu Tak Main-main dengan Anggaran

Arief menambahkan, surat suara tidak akan dikirim langsung ke TPS setibanya di kabupaten/kota. Surat suara baru dikirim ke tingkat TPS satu hari sebelum pemungutan suara, bersamaan dengan logistik pemilu lainnya.

"Karena surat suara harus menunggu logistik lain, seperti hologram, segel, tinta alat coblos, alas coblos, formulir dan lainya datang. Logistik itu akan ditempatkan satu set, masuk ke kotak suara," ujarnya.

Surat suara pemilu yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar. Jumlah ini mencakup lima jenis surat suara, yaitu surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak percaya kepada lembaga penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.<br /> <br /> Menteri Dalam Negeri menyebut hingga kini lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan undang-undang.<br /> <br /> Tjahjo meminta semua pihak mendukung KPU untuk mensukseskan kontestasi Pemilu 2019. Perihal adanya gangguan seperti kabar bohong surat suara tercoblos seperti beberapa waktu lalu, Mendagri meminta kepolisian mengusutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com