JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden belum memiliki perspektif atau pandangan terkait keadilan gender.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, kedua pasangan calon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah mengenai isu pemberdayaan perempuan saat debat pertama Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019).
"Terkait isu pemberdayaan perempuan, kedua Paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah," ujar Beka saat memaparkan sejumlah catatan terkait debat, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Komnas HAM: Kedua Pasangan Capres-Cawapres Belum Paham Konsep HAM
Menurut Beka, kedua pasangan calon justru terjebak mengenai jumlah menteri perempuan di kabinet dan caleg perempuan yang maju pada Pemilu Legislatif 2019.
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, misalnya, menyinggung soal jumlah menteri perempuan yang berada di kabinetnya.
Ia juga menyinggung soal pembentukan panitia seleksi (Pansel) pemilihan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diisi oleh akademisi perempuan.
Sementara, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut partai Gerindra yang dipimpinnya memilki jumlah caleg perempuan melebihi 30 persen.
Baca juga: Jokowi Diminta Tak Hanya Janji Manis Selesaikan Kasus HAM
Namun, keduanya tidak menjelaskan lebih jauh mengenai analisis masalah yang terjadi saat ini.
Selain itu, Jokowi dan Prabowo juga tidak memaparkan program pemberdayaan perempuan yang akan dijalankan seandainya terpilih pada Pilpres 2019.
"Kedua pasangan calon terjebak bicara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan secara lebih jauh terkait analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang ditawarkan kepada pemilih," kata Beka.