Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap Seorang WNA Penyelundup Sabu Melalui Pakaian dan Handuk

Kompas.com - 18/01/2019, 16:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus seorang warga asing berkewarganegaraan Mozambik karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu.

WNA tersebut diketahui bernama Samuel Machado Nhavena dan ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (4/1/2019).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan, tim bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta telah melakukan penyelidikan selama satu minggu.

“Penyelidikan ini dilakukan selama satu minggu, terkait dengan pengungkapan jaringan antar-negara Mozambik dan Indonesia," ujar Eko, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019).

Eko mengatakan, penyelundupan dilakukan dengan mencampurkan narkotika jenis sabu melalui pakaian dan handuk.

“Pakaian dan handuk yang dibawanya (WNA) dalam kondisi basah. Setelah diperiksa menggunakan alat detektor, ternyata pakaian tersebut sudah dicampur dengan sabu,” tutur Eko.

Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengamankan 8 kilogram sabu yang dilarutkan di dalam baju dan handuk sebagai barang bukti.

Lalu, satu handuk berisi sabu seberat 1,3 kilogram, 6 kemeja dengan sabu seberat 2,1 kilogram, 9 kaus yang mengandung sabu 3,5 kilogram, dan 2 kaus jenis Polo berisi sabu 1 kilogram.

Eko menjelaskan, pelaku sengaja melarutkan sabu ke pakaian dan handuk, untuk mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Narkoba yang diselundupkan itu sudah dicairkan dan direndam terlebih dahulu bersama pakaian dan handuk.

Nantinya, setelah dikeringkan, pakaian dan handuk itu akan diperas dan sabu kering itu bisa digunakan.

Modus penyelundupan narkoba dengan cara demikian tergolong jarang digunakan. Oleh karena itu, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan tersebut.

“Sampai saat ini tim masih mengembangkan perkara dimaksud,” kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com