JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengusulkan agar kisi-kisi pertanyaan tidak diberikan lagi kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam debat berikutnya.
Wahyu mengatakan usulan tersebut akan dibawa dalam rapat evaluasi setelah debat pertama diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Hal itu diungkapkan Wahyu dalam acara diskusi bertajuk "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Populi Center: Pemberian Kisi-kisi Tak Tentukan Menarik atau Tidaknya Debat
"KPU pada Senin besok akan melakukan evaluasi dan saya selaku divisi yang membidangi debat, merekomendasikan kepada rapat pleno, debat kedua soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada paslon," kata Wahyu.
Ia memprediksi, usulannya akan disetujui dalam pleno tersebut.
"Ini rekomendasi dari saya kepada rapat pleno dan tampaknya arah pleno akan menyepakati hal itu," terangnya.
Wahyu mengatakan, ada dua sisi dalam melihat langkah pemberian kisi-kisi kepada paslon sebelum debat.
Baca juga: KPU: Format Debat Pilpres Dimungkinkan Berubah
Di satu sisi, kisi-kisi dapat membantu persiapan para paslon. Namun, di sisi lain, paslon akan "terpenjara" dalam kisi-kisi tersebut saat berdebat.
Oleh karena itu, dengan adanya usulan tersebut, Wahyu berharap debat akan berlangsung lebih menarik dan dapat menggali lebih dalam gagasan kedua paslon.
"Sehingga tampilan debat kedua akan lebih mendebarkan, original, dan lebih memungkinkan paslon mengeksplorasi kapasitas pengalaman pemikiran-pemikiran tentang Indonesia lima tahun mendatang yang lebih baik sesuai tema yang diusung," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.