Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Kaji Lagi Pemberian Kisi-kisi Debat Pilpres

Kompas.com - 18/01/2019, 16:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengusulkan agar kisi-kisi pertanyaan tidak diberikan lagi kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam debat berikutnya.

Wahyu mengatakan usulan tersebut akan dibawa dalam rapat evaluasi setelah debat pertama diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.

Hal itu diungkapkan Wahyu dalam acara diskusi bertajuk "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Populi Center: Pemberian Kisi-kisi Tak Tentukan Menarik atau Tidaknya Debat

"KPU pada Senin besok akan melakukan evaluasi dan saya selaku divisi yang membidangi debat, merekomendasikan kepada rapat pleno, debat kedua soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada paslon," kata Wahyu.

Ia memprediksi, usulannya akan disetujui dalam pleno tersebut.

"Ini rekomendasi dari saya kepada rapat pleno dan tampaknya arah pleno akan menyepakati hal itu," terangnya.

 

Wahyu mengatakan, ada dua sisi dalam melihat langkah pemberian kisi-kisi kepada paslon sebelum debat.

Baca juga: KPU: Format Debat Pilpres Dimungkinkan Berubah

Di satu sisi, kisi-kisi dapat membantu persiapan para paslon. Namun, di sisi lain, paslon akan "terpenjara" dalam kisi-kisi tersebut saat berdebat.

Oleh karena itu, dengan adanya usulan tersebut, Wahyu berharap debat akan berlangsung lebih menarik dan dapat menggali lebih dalam gagasan kedua paslon.

"Sehingga tampilan debat kedua akan lebih mendebarkan, original, dan lebih memungkinkan paslon mengeksplorasi kapasitas pengalaman pemikiran-pemikiran tentang Indonesia lima tahun mendatang yang lebih baik sesuai tema yang diusung," jelasnya.

Kompas TV Debat capres-cawapres perdana 17 Januari 2019 menjadi babak baru persiapan pilpres nanti. Berbagai lontaran seperti visi misi permasalahan hukum, HAM dan terorisme diutarakan dan dijawab masing-masing pasangan capres dan cawapres nomor 01 dan 01. Kita punya beberapa cuplikan dari debat capres cawapres semalam yang bisa kupas dan dibahas bersama Effendi Gazali.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com