JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tak mau panjang lebar mengomentari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap tidak memasukan namanya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ketika ditanyai hal itu, OSO hanya mengatakan masalahnya belum selesai.
"Itu belum selesai. Belum, lagi diurus," ujar OSO di kompleks parlemen, Jumat (18/1/2019).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut, langkah apa yang akan dia lakukan untuk menyikapi keputusan KPU ini.
Baca juga: Soal OSO, KPU Bilang Apa Kewenangan Presiden dan DPR Turun Tangan?
Awak media kemudian mengingatkan OSO mengenai batas akhir yang diberikan KPU. KPU memberi waktu kepada OSO untuk mengundurkan diri dari partainya sebelum 22 Januari.
Jika tidak, KPU tetap tidak memasukan nama OSO dalam DCT. OSO seolah tidak peduli dengan batas waktu itu.
"Ya biar saja tanggalnya," kata dia.
OSO lalu ditanya soal kemungkinannya mundur dari Hanura untuk mengikuti keputusan KPU. Menanggapi itu, OSO malah balik bertanya.
"Siapa yang mau mundur?" ujar OSO.
Baca juga: Yusril: Saya sebagai Kuasa Hukum OSO Bingung Lihat KPU
Sebelumnya, KPU tetap memutuskan untuk tetap tak memasukan nama OSO ke daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.
Langkah ini diambil meskipun Bawaslu melalui putusan sidang dugaan pelanggaran administrasi memerintahkan KPU untuk memasukan nama Ketua Umum Partai Hanura itu ke DCT.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga sebelumnya telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan OSO.
Baca juga: Langkah KPU Tak Masukkan OSO ke Daftar Caleg Keputusan Kolektif
Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO.
Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, OSO harus tetap mundur jika ingin dimasukan ke daftar calon anggota berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
OSO diberi waktu untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik hingga 22 Januari 2019.