KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) di era pemerintahannya sudah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Saking transparannya, ia menyebut putrinya sendiri, Kahiyang Ayu, tidak lolos seleksi CPNS pada 2017 lalu.
"(Soal tes CPNS) rekrutmennya berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bisa semua orang melihat dan sekarang sudah kita lakukan. Semuanya bisa cek, hasilnya juga bisa cek, anak saya tidak bisa terima di situ karena memang tidak lulus," ujar Jokowi dalam debat Pilpres pada Kamis (19/1/2019) malam.
Bagaimana faktanya?
Pada 2017 lalu Kahiyang Ayu memang mengikuti seleksi tes CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta.
Berdasarkan keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, pihaknya menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada putri presiden tersebut.
"Anak presiden saja enggak dapat fasilitas dari jabatan ayahnya tidak jadi prioritas dan tidak KKN. Masak anak saya mau begitu. Malu sama presiden dong," kata Yuddy pada 3 November 2014 lalu.
Total capaian poin Kahiyang pada saat itu adalah 300, terdiri dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.
Merujuk pada peraturan CPNS saat itu, seorang peserta CPNS dinyatakan lolos bila memenuhi passing grade 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.