Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petinggi PSSI Berpotensi Jadi Tersangka Terkait Piala Suratin 2009

Kompas.com - 17/01/2019, 07:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Polri pengaturan bola telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas laporan LP/02/I/2019/Satgas AMB tanggal 7 Januari 2019.

Laporan polisi tersebut, terkait masalah pertandingan Piala Suratin (Liga Remaja) Oktober 2009.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Satgas antimafia bola akan memeriksa para saksi terkait kasus-kasus yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan itu dan akan segera menetapkan tersangka.

“Termasuk diantaranya saudara IB yang ini sudah sebagai terlapor dalam case pengaturan tempat penyelenggaraan Piala Suratin pada tahun 2009 yang lalu,” ujar Dedi saat dihubungi, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Waketum PSSI Joko Driyono dan Exco PSSI

Dedi menjelaskan, Manajer Perseba Bangkalan Imron Abd Fattah sempat dimintai uang oleh oknum pengurus PSSI saat ingin mengajukan menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Suratin Seri Nasional 2009. Hal itu terjadi pada sekitar Oktober 2009.

"Terkait masalah persiapan atau pertandingan piala Suratin Oktober 2009. Sudah ada bukti transfer dengan pelapor saudara haji Imron Abdul Fattah. Terlapornya adalah saudara IB dan kawan-kawan,” kata jelas Dedi.

Baca juga: Hingga Saat Ini, Satgas Antimafia Bola Terima 338 Laporan

Untuk menjadi tuan rumah Piala Suratin 2009, tutur Dedi, harus mengeluarkan sejumlah uang. Uang tersebut jumlahnya sebesar 115 juta atas permintaan saudara IB sebagai terlapor.

Setelah dilaksanakan pertandingan 8 Besar Piala Suratin Seri Nasional 2009 di Bangkalan, Imron baru mengetahui dan menyadari bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 Besar tidak ada ketentuan membayar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).KOMPAS.com/Reza Jurnaliston Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Akibat kejadian tersebut, korban (Imron Abdul Fattah) merasa dirugikan dan melaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola Polri untuk dilakukan proses hukum.

“Ternyata setelah disadari, pada Desember 2018, pelapor (Imron Abdul Fattah) merasa tertipu. Padahal untuk jadi tuan rumah Piala Suratin tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi yang bersangkutan (Imron Abdul Fatah) sudah keluarkan uang 115 juta sesuai permintaan terlapor saudara IB,” tutur Dedi.

Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola

IB kala itu menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Sementara, Imron Abdul Fatah adalah manajer Perseba Super Bangkalan.

Imron meminta kepada Asprov PSSI Jatim melalui IB, agar Perseba bisa menjadi tuan rumah di Piala Soeratin 2009.

Dedi menjelaskan, IB diduga menerima uang sebesar Rp 25 juta dari Imron. Sementara Haruna Soemitro selaku Ketua Pengurus Daerah PSSI Jatim menerima uang Rp 115 juta dari Imron atas permintaan dari IB.

Kompas TV Tim Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka barusebanyak5 orang. Salahsatu tersangka baru yangditangkapberinisial M dan bekerja sebagai pegawai di PSSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com