JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Polri pengaturan bola telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas laporan LP/02/I/2019/Satgas AMB tanggal 7 Januari 2019.
Laporan polisi tersebut, terkait masalah pertandingan Piala Suratin (Liga Remaja) Oktober 2009.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Satgas antimafia bola akan memeriksa para saksi terkait kasus-kasus yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan itu dan akan segera menetapkan tersangka.
“Termasuk diantaranya saudara IB yang ini sudah sebagai terlapor dalam case pengaturan tempat penyelenggaraan Piala Suratin pada tahun 2009 yang lalu,” ujar Dedi saat dihubungi, Kamis (17/1/2019).
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Waketum PSSI Joko Driyono dan Exco PSSI
Dedi menjelaskan, Manajer Perseba Bangkalan Imron Abd Fattah sempat dimintai uang oleh oknum pengurus PSSI saat ingin mengajukan menjadi tuan rumah babak 8 besar Piala Suratin Seri Nasional 2009. Hal itu terjadi pada sekitar Oktober 2009.
"Terkait masalah persiapan atau pertandingan piala Suratin Oktober 2009. Sudah ada bukti transfer dengan pelapor saudara haji Imron Abdul Fattah. Terlapornya adalah saudara IB dan kawan-kawan,” kata jelas Dedi.
Baca juga: Hingga Saat Ini, Satgas Antimafia Bola Terima 338 Laporan
Untuk menjadi tuan rumah Piala Suratin 2009, tutur Dedi, harus mengeluarkan sejumlah uang. Uang tersebut jumlahnya sebesar 115 juta atas permintaan saudara IB sebagai terlapor.
Setelah dilaksanakan pertandingan 8 Besar Piala Suratin Seri Nasional 2009 di Bangkalan, Imron baru mengetahui dan menyadari bahwa untuk menjadi tuan rumah pertandingan 8 Besar tidak ada ketentuan membayar.
Akibat kejadian tersebut, korban (Imron Abdul Fattah) merasa dirugikan dan melaporkan kepada Satgas Anti Mafia Bola Polri untuk dilakukan proses hukum.
“Ternyata setelah disadari, pada Desember 2018, pelapor (Imron Abdul Fattah) merasa tertipu. Padahal untuk jadi tuan rumah Piala Suratin tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi yang bersangkutan (Imron Abdul Fatah) sudah keluarkan uang 115 juta sesuai permintaan terlapor saudara IB,” tutur Dedi.
Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola
IB kala itu menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Sementara, Imron Abdul Fatah adalah manajer Perseba Super Bangkalan.
Imron meminta kepada Asprov PSSI Jatim melalui IB, agar Perseba bisa menjadi tuan rumah di Piala Soeratin 2009.
Dedi menjelaskan, IB diduga menerima uang sebesar Rp 25 juta dari Imron. Sementara Haruna Soemitro selaku Ketua Pengurus Daerah PSSI Jatim menerima uang Rp 115 juta dari Imron atas permintaan dari IB.