JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan, penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi prioritas Polri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Tidak ada urgensinya kami menunda-nunda pengungkapan kasus dan kasus ini apalagi melanda katakan lah seorang penyidik di KPK. Kasus ini masuk dalam kategori prioritas bagi kami," ujar Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Ombudsman Imbau Novel Bersedia Diperiksa untuk Klarifikasi Isu
Mengenai pernyataan Novel yang menolai Polri belum berupaya maksimal mengungkap kasusnya, Iqbal mengatakan, pihaknya menghargai sikap Novel Baswedan.
Polri berupaya menyelesaikan kasus Novel dengan membentuk tim gabungan yang langsung di bawah tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.
Iqbal mengatakan, Polri akan terus melakukan proses penyelidikan sampai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terungkap.
"Teman-teman Polda Metro Jaya sudah sangat progress. Banyak sekali upaya dan effort-nya. Enggak perlu diulangi lagi, bahkan sudah sangat terbuka. Ombudsman juga ikut mengontrol dan mengawasi kami, Kompolnas,” kata Iqbal.
Baca juga: Polri Hargai Pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Novel Baswedan
“Bahkan lembaga independen yang kredibel seperti Komnas HAM juga turun untuk membantu mengawasi kami, kami sangat terbuka untuk itu semua," lanjut dia.
Ia meminta publik dan semua pihak menunggu serta memercayakan kepada tim gabungan untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.
“Tunggu hasilnya, kami sedang bekerja tentunya dengan tim gabungan untuk membuat terang benderang kasus ini. Namun, terima kasih sekali lagi ini merupakan masukan untuk Polri yang akan disampaikan teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Iqbal.
Ketua tim gabungan ini adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Laporan Pemantauan Kasus Novel ke KPK
Beberapa ahli juga masuk dalam tim gabungan ini, di antaranya mantan Pimpinan KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Enam nama dari KPK juga masuk dalam tim ini.
Tim diberi waktu bertugas selama 6 bulan.
Menanggapi pembentukan tim gabungan kasusnya, Novel Baswedan tak ingin terlalu berharap.
“Oke lah ini baru dibentuk, kita akan menilai apakah tim ini bekerja dengan benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa enggak ini diungkap dengan benar," kata Novel, seusai menghadiri acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.