MARAKNYA berita bohong atau hoaks yang terjadi saat ini cukup memanaskan suhu politik negeri kita.
Bagaimana tidak, belum lama publik dikejutkan dengan kasus hoaks kotak suara berbahan dasar kardus selesai, muncul lagi pemberitaan menyangkut hoaks tujuh kontainer berisi surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Beberapa waktu kemudian, ada pemberitaan bocornya kisi-kisi soal pada debat pertama pilpres yang akan diselenggarakan pada 17 Januari 2019.
Dari beberapa kasus tersebut, penyelenggara pemilu banyak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena telah dianggap menyalahi aturan kode etik penyelenggara.
Isu hoaks ini ternyata dinilai mampu memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap integritas dan netralitas penyelenggara pemilu.
Selain itu, hoaks juga berpengaruh kepada masyarakat dan kelompok tertentu sehingga dapat memunculkan konflik.
Tidak pula menutup kemungkinan bahwa hal serupa juga akan terjadi di provinsi dan kabupaten/kota dengan berita dan segmentasi berbeda.
Gerakan sistematis menjelang pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019 mendatang akan senantiasa terus dilakukan sebagai upaya mendulang suara peserta pemilu tertentu.
Apabila ini terjadi, tentu akan sangat mencederai tatanan demokrasi kita. Data kepolisian menunjukkan ada ribuan berita hoaks yang beredar di media sosial setiap hari.
Beberapa pihak juga telah memprediksi bahwa hoaks akan terjadi semakin banyak lagi.
Survei Polmark Indonesia menunjukkan bahwa hoaks menjadi ancaman cukup serius. Sekitar 60,8 persen pemilih menyatakan pernah menemukan informasi bohong dan fitnah di media sosial.
Kondisi seperti ini tentu akan dimanfaatkan oleh beberapa aktor tertentu sebagai kesempatan berharga untuk meraih kemenangan dan akan semakin melemahkan penyelenggara pemilu.
Perbuatan keji ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu ada upaya dan tindakan preventif untuk melawan segala macam hal hoaks yang dimungkinkan akan terjadi beberapa waktu kemudian.
Apabila tidak solusi tepat untuk mencegah dan memutus isu hoaks pada Pemilu 2019, ini akan berpotensi terus menyebar luas di kalangan masyarakat dan dapat menimbulkan ujaran kebencian khususnya hoaks di media sosial. Publik seakan menjadi tidak waras atas produksi hoaks terus menerus dan berulang–ulang.
Sejatinya, momentum politik ini mampu dilewati dengan penuh kegembiraan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam merayakan pesta demokrasi yang diselenggarakan selama lima tahun sekali.