Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ethiopian Airlines Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Panglima TNI Peringatkan Negara Lain

Kompas.com - 16/01/2019, 18:18 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta seluruh pihak yang ingin masuk wilayah Republik Indonesia memerhatikan perizinan.

Hal itu ia sampaikan terkait penurunan paksa terhadap pesawat Ethiopian Airlines call sign ETH3728 di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau. Pesawat tersebut dipaksa turun karena tidak mengantongi Flight Clearance (FC).

"Saya tidak berkeinginan negara-negara yang masuk wilayah kita dengan bebasnya tanpa dilengkapi dokumen resmi," ujar Hadi saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Selain itu, ia juga tidak ingin negara lain beranggapan Indonesia tidak memiliki radar untuk mendeteksi pesawat yang melanggar wilayah.

Baca juga: TNI AU Panggil Pihak Ethiopian Airlines yang Masuk Tanpa Izin ke Batam

Anggapan lain yang tidak diinginkan Hadi adalah Indonesia tidak memiliki peralatan untuk menurunkan paksa pesawat yang melanggar wilayah.

Tak hanya itu, Hadi tidak ingin negara lain memandang sebelah mata terhadap Indonesia.

Menurutnya, penurunan paksa terhadap pesawat Ethiopian Airlines di Batam itu merupakan peringatan bagi negara lain agar tidak melakukan kesalahan serupa.

"Saya perintahkan force down supaya memberikan efek jera bahwa masuk wilayah Indonesia tanpa izin, tidak ada toleransi," tegasnya.

Sebelumnya, pesawat Ethiopian Airlines call sign ETH3728 yang melakukan penerbangan dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia, menuju Hongkong, dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau sekitar pukul 09.33 WIB, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Panglima TNI: Ethiopian Airlines yang Masuk Wilayah RI Tanpa Izin, Bawa Mesin Pesawat

Pesawat kargo jenis Boeing B777 yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air dengan nomor registrasi ET-AVN dipaksa turun oleh 2 unit pesawat tempur F16 Fighting Falcon TNI AU yang bermarkas di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.

Saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan kepada kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.

Kompas TV Enam kru pesawat kargo Ethiopian jenis Boeing B777 diperiksa sejak Senin (14/1) sore oleh personel TNI AU. Mereka terdiri dari pilot dan kopilot serta empat awak kabin.<br /> <br /> Pihak TNI AU memeriksa kru pesawat kargo Ethiopian Air untuk mengetahui mengapa pesawat kargo dengan rute Addis Ababa tujuan Hongkong ini memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin dan koordinasi dengan otoritas setempat.<br /> <br /> Diketahui, pesawat sempat terlihat dua kali melintas di atas jembatan Barelang VI Batam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com