JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Da'i Aceh mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Kedatangan mereka adalah untuk berdiskusi dengan KPU terkait usulan tes baca Alquran capres-cawapres Pemilu 2019.
Menurut Ketua Ikatan Da'i Aceh Tgk Marsyuddin Ishak, pihaknya meminta banyak masukan dan pertimbangan dari KPU mengenai wacana tersebut.
"Terkait wacana yang kita inisiasi kemarin, tes baca Alquran untuk kedua pasangan calon presiden dan cawapres kita. Alhamdulillah KPU menyambut kami dengan baik, kami tadi diskusi banyak," kata Marsyudin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Soal Tantangan Tes Baca Al Quran, Ini Jawaban Jokowi
Menurut Marsyudin, KPU pada dasarnya mendukung usulan pihaknya, tetapi tak bisa memfasilitasi lebih lanjut karena tak ada undang-undang yang memerintahkan lembaga penyelenggara pemilu menggelar tes baca Alquran.
Meski demikian, Mursyidin mengaku pihaknya siap menggelar tes baca Alquran jika kedua pasangan capres-cawapres bersedia hadir.
"Terkait jadi atau tidak kita tunggu kedua jawaban dari pasangan capres. Kalau memang keduanya mau ikut, ya, bismillah kita adakan. Insyaallah," ujar dia.
Baca juga: Politisi Gerindra Pertanyakan Sanksi bagi Capres yang Tak Lulus Tes Baca Al Quran
Sementara itu, KPU menyambut baik kedatangan perwakilan Ikatan Da'i Aceh. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pihaknya menghormati usulan mereka sebagai bentuk aspirasi dan harapan masyarakat Aceh.
Namun demikian, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tak bisa memfasilitasi usulan tersebut lantaran dalam Undang-undang Pemilu tidak diatur kewenangan bagi penyelenggara pemilu untuk menggelar tes baca kitab suci untuk kandidat capres cawapres.
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak disyaratkan atau tidak diwajibkan bagi calon presiden dan cawapres untuk mengikuti uji baca kitab suci masing-masing," kata Wahyu.
Baca juga: Nasdem: Kalau Jokowi Hadir, Harusnya Prabowo Juga Ikut Tes Baca Al Quran
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan supaya digelar tes baca Al-Quran untuk paslon pilpres 2019. Menurut Ketua Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak, tes itu bertujuan untuk mengakhiri polemik keislaman di antara capres-cawapres.