Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Tidak Puas dengan Kinerja 4 Kementerian/Lembaga Ini

Kompas.com - 14/01/2019, 14:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman RI (ORI) Adrianus Meliala mengatakan, Ombudsman tidak puas terhadap kinerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Ketidakpuasan itu karena kementerian dan lembaga terkait tidak berkomitmen menjalankan saran ORI terkait pelayanan publik dalam proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Kami tidak puas dan kinerja keempat lembaga ini tidak optimal. Tidak ada sinergitas, semua bermain sendiri-sendiri dan mengurusi anggarannya sendiri," kata Adrianus di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Ini Laporan yang Diterima Ombudsman Terkait Penegak Hukum Selama 2018

 

Sebelumnya, ORI menginvestigasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui IPWL.

Hasil investigasi tersebut mengungkapkan adanya rehabilitasi berbiaya tinggi serta rentan adanya diskriminasi kelas ekonomi.

Oleh karena itu, ORI memberikan saran kepada tiga institusi pelayanan rehabilitasi, yaitu Kemenkes, Kemensos, serta BNN.

ORI memberikan saran kepada BNN agar meningkatkan intensitas sosialisasi bahwa rehabilitasi melalui IPWL tidak dipungut biaya.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Maraknya Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Kepada Kemenkes, ORI menyarankan salah satunya memberikan dukungan anggaran bagi pelayanan serta sarana prasarana program rehabilitasi yang mencukupi serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara kepada Kemensos, ORI meminta Kemensos mengevaluasi pelayanan IPWL baik jumlah IPWL, sumber daya manusia, maupun mutu pelayanan di IPWL pemerintah ataupun swasta sehingga tidak ditemukan lagi standar yang berbeda kemudian hari.

"Kami sudah melakukan monitoring pertama pada Juli 2017 di Kantor Menko PMK yang mengoordinasi ketiga lembaga ini, lalu dijanjikan akan dikoordinasikan. Nah, sekarang kami tagih lagi, ternyata Menko PMK tidak berbuat apa-apa untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Adrianus.

Baca juga: Ombudsman Berikan 7 Rekomendasi Perbaikan untuk Seleksi CPNS

Adrianus mengungkapkan, tidak sinerginya kementerian dan lembaga terkait karena adanya tata kelola yang berbeda-beda dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan cara rehabilitasi.

Menurut dia, saat ini belum terjadi harmonisasi peraturan perundang-undangan mengenai program rehabilitasi.

Tak pelak, hal itu menimbulkan tumpang-tindih kewenangan kementerian atau lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com