Kritik terhadap pembentukan tim gabungan juga datang dari kubu calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak berharap pembentukan tim gabungan kasus Novel Baswedan tidak terkait dengan debat capres.
Adapun debat perdana yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut akan mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan, KPK Harap Penyerang Novel Baswedan Segera Ditemukan
Sementara itu, timses pasangan Prabowo-Sandiaga mengungkapkan bahwa kasus Novel akan menjadi salah satu isu yang diangkat saat debat oleh pasangan nomor urut 02 itu.
"Kami sih berprasangka baik saja, berprasangka baik bukan dipersiapkan untuk menjawab pertanyaan menjelang debat," ujar Dahnil saat dihubungi, Jumat (11/1/2019).
Kendati demikian, Dahnil menilai tim gabungan yang terbentuk itu belum memenuhi ekspektasi kelompok masyarakat sipil.
Sebab, kelompok masyarakat sipil serta tim kuasa hukum Novel sendiri menginginkan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen.
Baca juga: Tak Hanya Usut Kasus Novel, Komnas HAM Harap Tim Gabungan Jadi Simbol Kemenangan Gerakan Antikorupsi
Namun, tim gabungan tersebut justru dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu, komposisi anggota tim lebih banyak didominasi oleh pihak kepolisian.
"Kenapa? karena sejak awal sudah ada distrust dalam penanganan kasus ini. Lagipula di kepolisian sudah ada tim yang disebut Pak Tito dibentuk untuk serius menangani kasus ini," kata Dahnil.