Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi PKS, KPU Sebut Revisi Visi-Misi dan Foto Paslon 2 Hal yang Berbeda

Kompas.com - 11/01/2019, 19:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid yang menyinggung perubahan foto Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam surat suara Pemilu 2019.

Menurut Wahyu, perubahan foto dalam surat suara berkaitan dengan batas validasi surat suara pemilu. Perubahan foto berbeda dengan perubahan dokumen visi-misi paslon.

"Perubahan dokumen visi-misi program dan validasi data foto dalam surat suara itu sesuatu berbeda," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, KPU Sebut Paslon Harus Konsisten

Menurut Wahyu, sepanjang belum divalidasi, peserta pemilu memang diperbolehkan merevisi desain foto untuk materi surat suara. Hal ini tidak hanya berlaku bagi capres-cawapres, tetapi juga partai politik peserta pemilu.

Validasi surat suara sendiri dilakukan 4 Januari 2019. Oleh karenanya, peserta pemilu masih boleh melakukan revisi desain foto sebelum tanggal tersebut.

Sementara visi-misi paslon merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Dokumen itu diserahkan bersamaan saat paslon mendaftar, Agustus 2018.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Disebut Takut Sampaikan Visi Misi, Ternyata 02 Malah Mengubahnya

KPU sempat memberikan waktu revisi, namun dibatasi hingga sebelum pelaksanaan kampanye, 23 September 2018.

"Terkait dengan foto atau nama dalam surat suara itu sudah diputuskan bersama dlm rapat validasi data surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota dan capres cawapres yang diselenggarakan 4 Januari. Jadi itu sesuatu yang beda," tutur Wahyu.

KPU menolak perubahan visi-misi pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Baca juga: Moeldoko Sebut Visi Misi Baru Prabowo-Sandi Hasil Fotokopi

Perubahan visi-misi itu ditolak lantaran dokumen visi-misi dan program paslon merupakan bagian yang terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat, yang diserahkan saat masa pendaftaran Agustus 2018.

Atas penolakan itu, Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyinggung beberapa perubahan yang dilakukan KPU. Contohnya seperti perubahan nomor urut dari 1 dan 2 menjadi 01 dan 02.

Baca juga: Timses Jokowi-Maruf: Revisi Visi Misi, Prabowo-Sandi Tak Siap Gagasan Baru

Kemudian perubahan foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat mendaftar ke KPU dan saat di surat suara.

"Kan ternyata nomor pun bisa berubah dari 1 menjadi 01, dari 2 menjadi 02. Kemudian foto pun bisa berubah, dulu foto yang disampaikan oleh Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin kan tidak seperti yang menjadi foto dalam kertas suara. Itu ternyata masih bisa," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Jumat (11/1/2019).

Kompas TV Apakah keluarnya kisi-kisi pertanyaan debat dan batalnya pemaparan visi misi bisa mempengaruhi kualitas debat pertama Pilpres 17 Januari nanti? Serta bagaimana komitmen kedua kubu untuk menjaga seluruh proses pemilihan Presiden berjalan transparan, jujur, dan adil? KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily kemudian, juru bicara badan pemenangan nasional Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade, direktur eksekutif Netgrit Sigit Pamungkas dan melalui sambungan satelit Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com