Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Tak Bisa Mencegah Obor Rakyat Terbit Kembali

Kompas.com - 11/01/2019, 17:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers mengaku tidak memiliki wewenang untuk mencegah seseorang mempublikasikan media massa.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun menanggapi rencana Tabloid Obor Rakyat untuk kembali terbit.

"Dewan Pers tidak punya kewenangan untuk mencegah seseorang menerbitkan media. Sejauh dia nanti bekerja sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," ujar Hendry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Timses Jokowi : Obor Rakyat Bukan Karya Jurnalistik

"Namun, nama itu kan sudah "tercemar", jadi dari sisi publik kurang baik," lanjut dia.

Oleh karena itu, Hendry pun mempersilahkan jika Obor Rakyat ingin kembali terbit.

Namun, ia memberi catatan bahwa Obor Rakyat perlu mematuhi UU yang ada, Kode Etik Jurnalistik, dan aturan dari Dewan Pers lainnya.

Baca juga: Ketum PPP: Apa Enggak Kapok Terbitkan Obor Rakyat?

Tak hanya kepada Obor Rakyat, semua media juga diwajibkan taat pada regulasi yang ada.

"Kalau mau terbit sebagai perusahaan pers, silahkan ikuti UU Pers, KEJ, dan semua peraturan DP yang ada. Semua media diharapkan menjalankan fungsi sesuai UU," terangnya.

Setiyardi, usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman 8 bulan penjara, mengungkapkan bakal menerbitkan kembali tabloid tersebut dalam waktu dekat.

"Insya Allah Obor Rakyat akan kembali terbit dalam waktu dekat, saat ini saya bersama dengan rekan saya sedang mempersiapkan terbit kembali Obor Rakyat," kata Setiyardi dikutip dari video yang tayang di situs Kompas TV.

Baca juga: Obor Rakyat Disebut Bakal Terbit Lagi, Polri Serahkan ke Dewan Pers

Setyardi selaku pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat dan redaktur pelaksananya Darmawan dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid tersebut.

Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

Dalam tabloid itu termuat paparan bahwa Jokowi merupakan keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Keduanya kemudian dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan melanggar Pasal 310 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kompas TV Kabar akan terbitnya kembali tabloid Obor Rakyat mendapat perhatian publik. Namun PWI menilai wacana itu hanyalah isu belaka. Ketua PWI, Atal Sembiring mengatakan penerbitan tabloid Obor Rakyat jilid dua tersebut hanyalah isu untuk memanaskan suasana jelang pilpres. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan sejarah munculnya Obor Rakyat yang memang memanaskan kampanye Pilpres 2014 meskipun berujung pada tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com