Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Prabowo-Sandiaga Akan Soroti Isu Korupsi dalam Debat Pertama?

Kompas.com - 11/01/2019, 16:04 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mengatakan isu anti-korupsi paling penting untuk dibahas dalam debat perdana Pemilihan Presiden.

Ia menyebutkan, Prabowo bahkan sudah sering menyinggung hal ini pada beberapa kesempatan.

Saat berbicara pada acara "The World in 2019 Gala Dinner" yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura, beberapa waktu lalu, Prabowo bahkan menyebut Indonesia sudah masuk darurat korupsi.

Pasalnya, dari pejabat negara, kalangan anggota Dewan, menteri hingga, hakim tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau istilah Pak Prabowo ya, korupsi sudah merajalela. Korupsi ini sudah extraordinary crime. Jadi harus diberantas dengan cara luar biasa," ujar Riza, di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Panelis Debat Tak Akan Singgung Kasus Terkait Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme

Riza mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah banyak melakukan operasi tangkap tangan.

Namun, para koruptor seolah tidak kapok untuk berhenti dari perbuatannya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara luar biasa. Jika Prabowo-Sandiaga menang dalam Pilpres nanti, solusi pemberantasan korupsi akan dipikirkan matang.

Dia tidak menyebut program seperti apa yang akan ditawarkan Prabowo-Sandiaga. Namun, dia pribadi berpendapat hukuman sosial bisa diterapkan.

"Itu saya kira efektif. Umpamanya foto dipajang di jalan-jalan, dihukum menyapu jalan protokol, saya kira itu hukuman luar biasa," kata dia.

Merujuk pada visi misi versi terbaru yang diperoleh dari Timses Prabowo-Sandiaga, persoalan korupsi masuk dalam fokus ketiga "Keadilan di bidang hukum dan demokrasi berkualitas".

Baca juga: Politisi Gerindra dan Demokrat Sebut Pemerintah Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Prabowo-Sandiaga menawarkan program aksi penguatan gerakan pemberantasan korupsi dengan cara:

  • Menguatkan gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman

  • Menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penegakan kasus-kasus korupsi

  • Merevisi Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di mana Jaksa Agung dan Kapolri diinstruksikan untuk mendahulukan proses administrasi pemerintahan sebelum melakukan penyidikan atas laporan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang dan detil lainnya yang justru berpotensi melindungi koruptor

  • Memperkuat program edukasi anti-korupsi bagi generasi muda serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik

  • Memperkuat edukasi anti-korupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan anti-korupsi di sektor swasta dan publik

  • Mengatur sistem pendanaan dan pembiayaan politik dan menjamin indepentensi transparansi, mencegah korupsi, dan menjaga keberlangsungan demokrasi

  • Mendorong peran serta elemen masyarakat untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai gerakan kolektif dimulai dengan keteladanan para pemimpin di semua lini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Main Debat Pertama Pilpres 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com