Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan Kemensos Teken MoU soal Bansos

Kompas.com - 11/01/2019, 11:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (11/1/2019).

Acara penandatanganan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher. 

Seusai acara, Agus menuturkan, MoU ini sudah menjadi berbincangan dan diskusi antara dirinya dengan Tito.

Menurut Agus, program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah harus mendapat perhatian.

“Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai, kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi,” ujar Agus.

Baca juga: TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparatnya yang Mendukung Tambang Ilegal

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Agus mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.

“Penyandang masalah kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids, disabilitas dan lain sebagainya dan banyak sekali dan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial,” tutur Agus.

Dengan kerja sama ini, kata Agus, nantinya semua program-program bantuan sosial di Kemensos bisa berjalan sesuai harapan bersama serta tepat sasaran.

Sementara, Tito menyambut baik kerja sama ini. Polri, kata Tito akan menindaklanjuti MoU ini dengan membentuk satuan tugas untuk membantu bantuan sosial.

“Nanti dari Polri akan membentuk satgas untuk membantu Kemensos,” ujar Tito.

Satgas Polri akan dipimpin oleh Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono.

Baca juga: Obor Rakyat Disebut Bakal Terbit Lagi, Polri Serahkan ke Dewan Pers

Dalam rapat koordinasi itu juga dilakukan teleconference bersama jajaran seluruh Polda dan Kepala Dinas Kementerian Sosial di Indonesia.

Hadir pula Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono Sukamto, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Rudy Sufahriadi, Asisten Kapolri bidang (As SDM) Irjen Eko Indra Heri.

Lalu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal, beserta pejabat di lingkungan Mabes Polri dan Kementerian Sosial.

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung setelah ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada petunjuk menarik yang ditemukan penyidik terkait teror yang dialami 2 pimpinan KPK. Agar pengungkapanya transparan, Kapolri mengusulkan dibentuk Tim Gabungan Polri dan KPK dalam pengungkapan kasus ini. Dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Kapolri menyebut ada petunjuk menarik yang ditemukan penyidik. Namun Kapolri enggan menjelaskan petunjuk itu. Kapolri mengusulkan adanya tim gabungan yang dibetuk untuk menangani kasus ini agar lebih transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com