JAKARTA, KOMPAS.com - Polri bersama Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta Lembaga Penjamin Simpanan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (10/1/2019).
Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum.
Acara penandatanganan MoU itu dihadiri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Pariwisata Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah.
Baca juga: Bupati: Tugas di Puncak Papua, TNI dan Polri Harus Selalu Siaga
“Ada empat yang ditandatangani tadi, satu pertukaran data informasi, kedua bantuan pengamanan dan penegakan hukum, ketiganya pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia), lintas lembaga,” ujar Arief dalam sambutannya.
Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengawasan dan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana prasarana, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung setelah ditandatangani.
Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian menyebut pentingnya sektor yang berhubungan dengan pariwisata, energi, dan keuangan.
“Dalam kesempatan ini saya merasa tiga sektor,energi dan mineral, bahan pangan, sektor keuangan salah satu elemen lembaga penjamin simpanan untuk memberikan rasa aman masyarakat menitipkan uang dan kemudian pengawas tenaga nuklir,” tutur Tito.
Ia berharap, semua kementerian dan lembaga bisa saling bersinergi.
Baca juga: Dugaan Teror di Rumah 2 Pimpinan, KPK Koordinasi dengan Polri soal Pengamanan
Pada kesempatan itu, Tito menuturkan, faktor keamanan bisa menunjang majunya pariwisata di Indonesia.
“Perlu kita kelola keamanan, bagi Polri menjadi attensi mengamankan pariwisata," kata Tito.
Tito menambahkan, nantinya tim teknis akan dibentuk untuk menindaklanjuti MoU tersebut.