Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PSI: Andi Arief Bereaksi Membabi Buta untuk Bela Diri

Kompas.com - 10/01/2019, 07:25 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menghormati langkah Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief yang melaporkan PSI ke polisi.

PSI dilaporkan karena memberi piala dan piagam kebohongan untuk Andi Arief atas kicauannya terkait tujuh kontainer surat suara tercoblos.

"Andi Arief sebagai warga negara berhak melaporkan kami ke polisi. Kami serahkan kepada polisi sepenuhnya," kata Antoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Andi Arief Laporkan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan PSI ke Polisi

Antoni menegaskan bahwa kader PSI tidak akan lari dari proses hukum. Ia melihat pelaporan Andi Arief ini sebatas upaya untuk membela diri setelah ikut menyebarkan informasi hoaks soal tujuh kontainer surat suara tercoblos.

"Terlihat Andi Arief gugup bahkan kalap. Setelah melakukan sebuah kesalahan, lalu ia bereaksi membabi buta untuk membela diri," kata Antoni.

Antoni merasa tidak ada hukum yang dilanggar PSI dengan memberikan Kebohongan Award kepada Andi Arief. Penghargaan itu justru adalah pendidikan politik agar rakyat sadar akan bahaya kebohongan politik.

"Apalagi, kebohongan yang mendelegitimasi KPU, institusi demokrasi yang sangat penting," kata dia.

Baca juga: Andi Arief Resmi Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi

Andi Arief melaporkan seorang pengurus PSI ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019) kemarin. Kuasa hukum Andi Arief, Haida Quartina, menuturkan pengurus PSI diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Haida menyatakan, kliennya tidak melakukan penyebaran berita bohong terkait kabar tujuh kontainer surat suara yang tercoblos. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika PSI memberi piala dan piagam kebohongan untuk kliennya.

Laporan terhadap PSI tercatat dalam nomor LP/B/0037/I/2019 tanggal 9 Januari 2019. PSI disangka melanggar Pasal 310 KUHP jo 157 Ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 491 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggara Pemilu.

Kompas TV Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melaporkan sejumlah nama yang dinilai telah menuduh dirinya menyebarkan berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaporan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Andi Arief. Lima nama dilaporkan Andi Arief ke Bareskrim Siber Mabes Polri. Kelima nama tersebut antara lain Ali Mochtar Ngabalin, Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli dan Hasto Kristiyanto. Lima nama dari kubu petahana ini dilaporkan ke Bareskrim Siber Mabes Polri karena Wasekjen Partai Demokrat ini merasa nama baiknya dicemarkan. Hal ini dinyatakan oleh Kuasa Hukum Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com