Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntara dan Rekonstruksi di Sulteng dan NTB

Kompas.com - 09/01/2019, 17:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya mempercepat proses pembangunan hunian sementara (huntara) serta dan rekonstruksi pasca-gempa di Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu diputuskan dalam rapat penanganan bencana di Sulteng dan NTB yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Kalau di NTB memang diperuntukkan percepatan daripada penguatan komponen-komponen dan juga pendampingan lebih banyak lagi. Dan itu, pemetaan gempa dan juga percepatan pendampingan (fasilitator) diselesaikan di sana karena dananya sudah tersedia," ujar Kalla, seusai rapat.

Baca juga: Huntara Belum Jadi, 1071 KK di Pandeglang Tinggal di Pengungsian

"Begitu juga di Sulawesi Tengah, penetapan wilayah hijau dan merah. Merah tidak boleh sama sekali dibangun dan juga likuefaksi, tidak boleh sama sekali. Kemudian PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) membikin planologinya itu percepatan huntara," lanjut Kalla.

Ia menilai, percepatan pembangunan huntara perlu dilakukan seiring dengan akan dimulainya proses rekonstruksi, khususnya bagi mereka yang terdampak relokasi di Sulawesi Tengah.

Sebab, mereka membutuhkan tempat tinggal sementara untuk menunggu rumah barunya dibangun saat proses rekonstruksi berlangsung.

Namun, Kalla mengatakan, proses rekonstruksi rumah bagi warga yang lokasi tempat tinggalnya tidak terdampak likuefaksi bisa dimulau lebih dahulu.

Baca juga: 29 Kepala Keluarga Mulai Tempati Huntara di Palu

Sementara itu, warga yang lokasi tempat tinggalnya terdampak likuefaksi masih harus menunggu perencanaan menyeluruh terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang belum selesai.

Proses pembahasan RTRW tersebut sebentar lagi akan selesai dan rekonstruksi di Sulteng akan segera dimulai. Saat ditanya kapan akan dimulai, Kalla tak menjawab.

"Segera jalan, karena Gubernur (Sulteng) memberikan (data) hari ini, dan lebih lengkap orang dan alamatnya. Sehingga perlu diverifikasi oleh BNPB," ujar Kalla.

"Masih ada tanah yang harus diselesaikan hak kepemilikannya karena itu terlantar. Itu akan selesai secara bersamaan PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) membikin master plannya segera dibangun untuk orang yang direlokasi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com