JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen ilmu politik pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah berpendapat, sebaiknya penghitungan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan lebih dulu seusai pencoblosan pada 17 April 2019.
Artinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memprioritaskan penghitungan surat suara Pilpres.
Chusnul mengkritik rencana KPU bahwa penghitungan suara Pilpres dilakukan terakhir setelah penghitungan surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Yang saya dengar, salah satunya penghitungan surat suara Pilpres itu terakhir, malam hari, itu aneh," ujar Chusnul saat berbicara dalam sebuah diskusi di Sekretariat Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Pemilu Serentak, TKN Jokowi-Maruf Usul KPU Prioritaskan Hitung Suara Pilpres
Menurut Chusnul, penghitungan suara Pilpres harus dilakukan pertama kali sebelum menghitung surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi kotak suara.
"Kalau sudah malam tidak ada listrik bagaimana kira-kira itu kotaknya, sudah ganti itu. Coba dicek lagi aturan itu bisa dipakai untuk manipulasi," kata Chusnul.
Selain Chusnul, pengamat politik Rocky Gerung juga hadir sebagai narasumber. Selain itu hadir pula Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.