Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agenda Pemberantasan Korupsi Akan Perlihatkan Komitmen Capres

Kompas.com - 08/01/2019, 20:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan, ada satu agenda hukum yang dibutuhkan masyarakat ke depan, yakni agenda pemberantasan korupsi.

Agenda ini dinilainya akan membuktikan komitmen capres dan cawapres dalam memberantas korupsi.

"Nah satu agenda hukum yang paling ingin masyarakat tahu adalah agenda pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukumnya," kata Refli kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Dalam hal pencegahan, lanjut Refli, seorang presiden harus menjadi pemimpin dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Capres Diharapkan Jelaskan Upaya Pemberantasan Korupsi hingga Reformasi Birokrasi

Cara pencegahannya dengan memilih aparat penegak hukum yang tidak memiliki rekam jejak korupsi.

Sosok yang dipilih memimpin lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian, adalah individu yang memiliki integritas dan antikorupsi.

"Komitmen capres harus kuat saat debat pertama. Kalau Jokowi yang terpilih kan dia enggak punya beban mental, sedangkan jika Prabowo yang terpilih dia harus membuktikan kalau dia lebih baik dari Jokowi," kata Refly.

Baca juga: Capres-Cawapres Diminta Tunjukkan Program Nyata Pemberantasan Korupsi

Ia berharap, baik Jokowi maupun Prabowo, memiliki dasar yang kuat untuk memilih pemimpin tiga lembaga penegak hukum yang independen, bersih, dan tidak bermasalah.

Sebab, pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi yang masih menjadi persoalan bersama bangsa. 

"Kita merindukan presiden yang berani mati memberantas korupsi dan tidak berpikir ada agenda-agenda politik tertentu. Sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga penting untuk memperkokoh benteng pemberantasan korupsi," kata Refly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com