Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, KPAI Terima 4.885 Kasus Pelanggaran Hak Anak

Kompas.com - 08/01/2019, 18:47 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 4.885 pengaduan kasus pelanggaran hak anak sepanjang tahun 2018.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, jumlah kasus yang diadukan ke KPAI bersifat fluktuatif dari tahun ke tahun.

Ada peningkatan jumlah kasus pada 2018 yaitu sekitar 300 kasus, jika dibanding 2017.

"Kasus pengaduan yang masuk di KPAI, tahun 2015 berjumlah 4.309 kasus, kemudian tahun 2016 mencapai 4.622 kasus, selanjutnya tahun 2017 berjumlah 4.579 kasus dan tahun 2018 mencapai 4.885 kasus," ujar Susanto, dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Sistem Zonasi Langgar Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan

 

Dari jumlah tersebut, bidang anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 1.434 kasus.

Ia menyebutkan, salah satu bidang yang berkontribusi terhadap peningkatan jumlah kasus pada 2018 yaitu keluarga dan pengasuhan alternatif.

"Dari 714 kemudian menjadi 857 yaitu kasus terkait keluarga dan pengasuhan alternatif, ini memang cukup meningkat signifikan," ujar Susanto.

Kemudian, bidang pornografi dan kejahatan siber atau cyber crime menduduki peringkat ketiga sebagai kasus terbanyak.

Sepanjang tahun 2018, KPAI menerima 679 aduan terkait bidang tersebut. 

Baca juga: Vaksinasi dan Hak Anak atas Kesehatan

KPAI juga mencatat, terdapat 364 kasus bidang kesehatan dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dan 329 kasus trafficking dan eksploitasi.

Data KPAI menunjukkan, kasus di bidang pendidikan sebanyak 451, kasus di bidang sosial dan anak dalam situasi darurat sebanyak 302, dan kasus di bidang agama dan budaya sebanyak 246.

Terakhir, tercatat sebanyak 147 kasus di bidang hak sipil dan partisipasi, dan sisanya sebanyak 76 kasus perlindungan anak lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com