Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Rapat hingga Diberhentikan Sementara, GKR Hemas Mengaku Tetap Bekerja

Kompas.com - 08/01/2019, 18:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku tetap bekerja sebagai anggota DPD meski beberapa kali tidak hadir dalam rapat.

Ketidakhadiran GKR Hemas sebanyak 12 kali dalam rapat-rapat DPD menjadi alasan ia diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD.

Namun, GKR Hemas mengatakan, dirinya tetap mengunjungi warga di daerah pemilihannya, di DI Yogyakarta.

"Seperti yang saya lakukan misalnya masa reses, saya selalu bekerja ke daerah, kemudian memberikan laporan ke DPD," terang GKR Hemas saat konferensi pers di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: GKR Hemas Temui Presiden Beberkan Persoalan Dualisme di DPD

Menurutnya, dana reses yang tidak ia dapatkan bukan menjadi penghambat niatnya untuk terus bekerja.

Sebelumnya, GKR Hemas mengatakan bahwa dana reses tersebut sudah tidak ia terima sejak tahun 2017.

"Walaupun dana reses itu tidak turun, saya tetap bekerja," katanya.

Baca juga: Dualisme DPD, GKR Hemas Ajukan Sengketa Kewenangan Lembaga ke MK

Kemudian, ia pun bergurau bahwa ketidakhadirannya pada rapat-rapat tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kemalasannya.

Kendati demikian, GKR Hemas menegaskan kemalasannya itu adalah bentuk protes terhadap pimpinan DPD saat ini yang berkuasa.

"Kalau dibilang malas ya malas orang enggak pernah datang. Malas dalam konotasi bahwa saya tidak mengakui kepemimpinannya," ujarnya.

Baca juga: Polemik Sanksi Pemberhentian GKR Hemas dari DPD RI, Menolak Meminta Maaf hingga Tak Akui Kepemimpinan OSO

Atas dualisme di pucuk pimpinan DPD tersebut, GKR Hemas memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara ke Mahkamah Kontitusi (MK), Selasa (8/1/2019).

Sengketa tersebut diajukan menyangkut kepemimpinan DPD RI periode 2014-2019 oleh GKR Hemas dan Farouk Muhammad dengan kepemimpinan DPD RI periode 2017-2019 oleh Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPD memberhentikan sementara senator asal Yogyayakarta GKR Hemas.

Baca juga: Merujuk Tatib, Formappi Pertanyakan Keputusan DPD Berhentikan GKR Hemas

Ketua BK DPD Mervin S Komber mengatakan, Hemas diberhentikan sementara karena sudah dua belas kali tidak menghadiri sidang paripurna DPD RI serta sudah melewati tahapan sanksi lainnya.

Sementara itu, GKR Hemas akan melawan keputusan tersebut lewat jalur hukum.

GKR Hemas menganggap peralihan tampuk pimpinan DPD RI ke OSO tidak sah. Untuk itu, GKR pun tidak mengakui kepemimpinan OSO sebagai Ketua DPD RI.

"Sejak Oesman Sapta Odang dan kawan-kawan mengambil alih kepemimpinan secara ilegal, saya dan beberapa teman tidak mengakui kepemimpinannya. Kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," tegasnya.

Baca juga: GKR Hemas Tak Akan Meminta Maaf dan Memilih Jalur Hukum

Menurutnya, bukan orang yang dia lawan, namun proses pengambil alihan pimpinan yang menurut GKR Hemas telah menabrak hukum.

Berdasarkan putusan MA di tingkat kasasi, tidak pernah menyatakan benar dan sah pengambilalihan tersebut.

Kompas TV Ratu Hemas dalam konferensi pers di Yogyakarta menyatakan bertekad melawan keputusan pemberhentian sementara. Ratu hemas juga menolak minta maaf yang disyaratkan pimpinan dewan pimpinan daerah. Menurut Ratu Hemas, tuduhan malas kepada dirinya tak benar karena selama menjabat di DPD sejak 2014 ia hanya absen 2 kali. statusnya izin menemui warga Yogyakarta yang menjadi basis pemilihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com