Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Andi Arief ke Polisi, Ini Kata Sekjen PDI-P

Kompas.com - 08/01/2019, 09:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI-P sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, enggan mengomentari pelaporannya oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ke polisi.

Andi melaporkan Hasto ke polisi lantaran telah menyebutnya sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer berisi surat suara.

"Itu anak ranting PDI-P saja yang bicara," kata Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Ia mengatakan, masyarakat bisa menilai apakah yang dikatakannya terkait Andi Arief merupakan suatu kesalahan atau bukan.

Baca juga: Sekjen Demokrat: Andi Arief Sama Sekali Tak Timbulkan Kegaduhan, Itu Tweet Saja

"Mereka (masyarakat) bisa melihat mana itu fitnah, mana itu upaya untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, mana itu upaya yang disertai dengan niat baik," ujar Hasto.

"Jadi ranting-ranting PDI-P, anak ranting, juga bisa melihat mana niatan baik, mana niatan untuk mengganggu suasana kondusif dalam pemilu ini," lanjut dia.

Andi Arief sebelumnya resmi melaporkan beberapa orang yang menyebut dirinya sebagai penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara.

Laporan diajukan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Beberapa nama yang dilaporkan ke polisi yakni Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, anggota Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin, politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, serta Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus, menuturkan, mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Andi Arief Resmi Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi

"Hari ini Andi Arief yang merasa dicemarkan nama baiknya melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar Irwin usai melapor.

Dalam laporannya, Irwin menyertakan beberapa alat bukti berupa rekaman video wawancara dan cuplikan berita di media nasional.

"Untuk Pak Ngabalin misalnya, ada rekaman Primetime News di MetroTV. Pernyataannya menyebutkan bahwa Andi Arief sudah sebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan," tutur Irwin. 

Kompas TV Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief melaporkan sejumlah nama yang dinilai telah menuduh dirinya menyebarkan berita hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaporan ini diwakili oleh tim kuasa hukum Andi Arief. Lima nama dilaporkan Andi Arief ke Bareskrim Siber Mabes Polri. Kelima nama tersebut antara lain Ali Mochtar Ngabalin, Irfan Pulungan, Arya Sinulingga, Guntur Romli dan Hasto Kristiyanto. Lima nama dari kubu petahana ini dilaporkan ke Bareskrim Siber Mabes Polri karena Wasekjen Partai Demokrat ini merasa nama baiknya dicemarkan. Hal ini dinyatakan oleh Kuasa Hukum Andi Arief, Hafisullah Amin Nasution.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com