JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, meminta tim advokasi BPN DKI Jakarta menarik laporan mereka di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan yang dimaksud ditujukan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoal pembatalan fasilitasi sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Komisioner KPU Diadukan ke DKPP Gara-gara Tak Gelar Sosialisasi Visi-Misi Capres
Menurut Priyo, tim advokasi BPN DKI tidak tahu duduk persoalan pembatalan fasilitasi sosialisasi paslon oleh KPU.
"Kami akan meminta untuk mengurungkan semua langkah-langkah serta tindakan-tindakan yang kontraproduktif hanya karena ketidaktahuan," kata Priyo di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Priyo mengatakan, tak ada koordinasi antara pihaknya dengan BPN DKI terkait pelaporan ini. Untuk itu, dirinya akan mengecek langkah BPN DKI yang melaporkan KPU.
Baca juga: Soal Pertanyaan Debat, KPU Merasa Dipukuli Banyak Orang
Ia berencana untuk memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan mengenai pembatalan fasilitasi sosialisasi visi-misi.
"Tapi kalau intinya adalah mau menggugat atau mempertanyakan mengenai masalah (pembatalan fasilitasi sosialisasi visi-misi) ini, karena KPU dianggap tidak adil saya akan jelaskan pada mereka tentang masalah ini," ujar Priyo.
Ia menjelaskan, dibatalkannya fasilitasi sosialisi visi-misi oleh KPU merupakan kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon. Langkah tersebut bukan semata-mata diambil KPU.
Baca juga: BPN Akan Gelar Forum Penyampaian Visi Misi untuk Prabowo-Sandiaga
Sebelumnya, KPU dilaporkan ke DKPP atas tuduhan pelanggaran kode etik. Tudingan tersebut berdasar pada sikap KPU yang batal memfasilitasi sosialisasi visi-misi capres-cawapres.
Pelapor adalah tim advokasi BPN DKI Jakarta. Mereka mengaku diperintah oleh Ketua DPD DKI Partai Gerindra M. Taufik untuk melaporkan KPU.
"Saya diperintahkan Pak Taufik untuk melaporkan komisioner KPU RI ke DKPP berkaitan dengan pembatalan agenda penyampaian visi-misi paslon yang pada Jumat kemarin berdasarkan keterangan pers ketua KPU mengatakan acara itu dibatalkan," kata tim advokasi BPN Yupen Hadi di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Tim advokasi BPN DKI mengatakan, pihaknya dirugikan KPU atas dibatalkannya fasilitasi sosialisasi visi-misi.