Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohanna: Jika RUU PKS Rampung, Pengguna Jasa Prostitusi Bisa Dihukum

Kompas.com - 07/01/2019, 19:28 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise mendorong agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang ada di DPR segera rampung. Hal ini disampaikan Yohanna menanggapi kasus prostitusi online yang menyeret nama artis VA.

"Semoga bisa DPR sahkan itu secepatnya karena ini adalah inisiatif DPR," kata Yohanna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Yohanna mengatakan, RUU PKS ini nantinya akan mengatur sejumlah hal, misalnya sanksi bagi pengguna jasa prostitusi online. Sementara, saat ini, yang bisa dijerat hanya mucikarinya saja.

"Dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu nantinya pengguna jasa prostitusi online dapat dikenakan hukuman," kata Yohana.

Baca juga: Perempuan Pekerja Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sementara untuk perempuan yang secara sadar bersedia menjual tubuhnya, menurut Yohana, saat ini masih dalam pembahasan apakah bisa dikenakan sanksi atau tidak. Menurut Yohana, hal ini memang dilematis.

Menurut dia, selama ini banyak perempuan mengaku menjajakan tubuhnya karena faktor ekonomi. Namun, pada kenyataannya, ada artis seperti VA dengan ekonomi yang cukup namun tetap masuk kedalam bisnis prostitusi.

"Jadi itu mesti dikaji betul-betul siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini. Tapi sebagai perempuan harus jaga harkat martabat. Itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan," kata dia.

Baca juga: Menalar Kasus VA, Kenapa Bisnis Prostitusi Online Laku?

Pendalaman pemeriksaan terus dilakukan terhadap dua tersangka mucikari, yakni TN dan ES, dalam kasus dugaan prostitusi online.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran VA dalam aktivitasnya, tetapi juga 45 nama artis lain. Mereka memiliki data pribadi dan fotonya.

"Ada 45 nama artis yang disediakan mucikari artis VA kemarin," katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Selain itu, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com