Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 07/01/2019, 15:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, kepolisian telah menetapkan lagi seorang tersangka dalam kasus penyebaran informasi bohong 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Tersangka itu berinisial J. Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka yang berinisial HY dan LS. Sehingga total ada tiga tersangka yang telah ditetapkan polisi.

“Tim sudah lakukan penetapan satu tersangka lagi atas nama J, ditangkap di kecamatan Bumiayu, Brebes Jawa Tengah,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Pemenang Tender Surat Suara Pemilu Ditentukan pada Hari Ini

Dedi menjelaskan, J memiliki peran sama dengan dua tersangka HY dan LS. Mereka berperan menerima konten, kemudian ikut memviralkan hoaks itu.

“J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY, dan LS. Dia memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan, baik melalui akun Facebook maupun WA (Whatsapp) grup,” kata Dedi.

Meski demikian, kata Dedi, terhadap J belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari tersangka J.

Baca juga: Pasca-hoaks Surat Suara Tercoblos, Elite Politik Diminta Hati-hati Sebarkan Informasi

Dedi menjelaskan, polisi tak melakukan penahanan terhadap J lantaran ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Tersangka disangkakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang.

Pasal 15 berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun”.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Dedi mengatakan, sampai saat ini, tim siber Polri masih terus bekerja untuk memburu aktor intelektual dengan mengumpulkan alat bukti.

Fokus dari tim siber ini adalah aktor intelektual (kreator) dan para buzzer dibalik penyebaran hoaks soal surat suara tercoblos.

“Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja,” ujar Dedi.

Baca juga: Andi Arief Akan Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Kompas TV Polisi masih mengejar aktor intelektual hoaks surat suara tercoblos. Pihak Partai Demokrat meminta tak ada pemaksaan unsur pidana terkait cuitan Andi Arief dalam kasus ini. Sementara, Menteri Dalam Negeri menyebut pelaku penyebar berita bohong ini sebagai penjahat demokrasi. Simak dialognya dengan sejumlah narasumber Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, dan pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com