Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-hoaks Surat Suara Tercoblos, Elite Politik Diminta Hati-hati Sebarkan Informasi

Kompas.com - 06/01/2019, 11:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto meminta agar seluruh elite politik hati-hati dan tak menyebarkan informasi yang simpang siur kepada publik.

Hasto menyinggung langkah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang sempat menyampaikan kabar adanya dugaan tujuh kontainer yang berisi surat suara yang tercoblos via akun twitternya.

Dalam twit-nya waktu itu, Andi Arief meminta agar pihak berwenang mengecek kebenaran kabar tersebut.

Hasto melihat seharusnya elite politik menahan diri dan lebih baik mengklarifikasi kabar tersebut secara langsung ke pihak berwenang, daripada mengabarkannya terlebih dulu ke publik.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

"Kalau mau menyampaikan masukan bisa menyampaikan melalui KPU. Ini tahun politik ya, apalagi posisi trust di parpol, (elite politik) harus menyampaikan hal-hal yang perlu," ujar Hasto di sela-sela Parade Akhir Pekan Merah Cinta Negeri di kawasan Monumen Ondel-Ondel, Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Hasto mengingatkan, hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 juga berpotensi merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara. Sebab, sebagian masyarakat bisa saja menanggapi serius hoaks-hoaks seperti itu.

"Ini bagaikan upaya yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga pemilu itu dan kami memberikan apresiasi ketika KPU bertindak cepat dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia.

Hasto juga mendukung agar pihak kepolisian menjaga konsistensinya mengawasi dan menindak orang-orang yang terbukti menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2019. Polisi, kata dia, berperan strategis dalam menjamin kondusivitas Pemilu 2019.

Baca juga: Komisioner KPU Duga Kicauan Andi Arief soal Surat Suara Terencana

"Fungsi pengawasan (aparat penegak hukum) tetap berjalan, tetapi jangan mengeluarkan pernyataan yang cenderung fitnah, prejudice, dan keluar dari akal sehat kita sebagai pemimpin," ungkap Hasto.

Isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul pada Rabu (2/1/2019) siang. Kabar tersebut beredar luas di media sosial seperti YouTube, Twitter, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Namun demikian, atas beredarnya informasi itu, KPU enggan merespons. Sebab, komisioner KPU meyakini bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

Meski begitu, sejak awal isu ini muncul, KPU sudah meminta Cyber Crime Mabes Polri untuk menelusuri penyebar hoaks.

Baca juga: Polisi Telusuri Grup WA yang Diduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

Hasil penelusuran awal kepolisian menyebutkan bahwa penyebar berita bohong itu merupakan akun anonim yang tidak jelas identitasnya dan tiba-tiba hilang setelah menyebarkan informasi.

Karena informasi itu terus berkembang, KPU akhirnya merasa perlu untuk memberikan informasi yang lebih konkret dengan melakukan pengecekan langsung ke Tanjung Priok.

Sebab, menurut informasi yang beredar, jutaan surat suara tersebut berada di Tanjung Priok.

Setelah melakukan pengecekan dengan memeriksa sejumlah berkas bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos adalah berita bohong.

Baca juga: KPU Minta Publik Ikut Lawan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Dalam pengembangan isu bohong ini, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi bohong 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Kedua tersangka berinisial HY dan LS ini diduga berperan sebagai yang memviralkan informasi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com