JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto memandang, pemerintah belum perlu membekukan organisasi PSSI.
Hal itu dikatakan Gatot merespons penangkapan terhadap sejumlah orang yang masuk dalam lingkup PSSI oleh Satgas Antimafia bola bentukan Polri.
"Kami memandang tidak perlu membekukan PSSI. Karena sejauh ini kan tidak ada pelanggaran yang signifikan," ucap Gatot saat di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Gatot menuturkan, kondisi saat ini berbeda dengan ketika pemerintah membekukan PSSI pada 2005.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Segera Periksa Vigit Waluyo
Gatot menjelaskan, saat itu PSSI telah diberi peringatan untuk tidak mengikutsertakan Arema dan Persebaya pada Liga Indonesia (ISL), lantaran kedua tim tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, peringatan itu tak digubris PSSI.
"Legalitasnya sebagai klub dan peserta kompetisi ternyata dilanggar. Akibatnya itu jadi pemicu pembekuan," ujar Gatot.
PSSI, kata Gatot juga turut membantu Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengusut dugaan pengaturan skor.
Untuk itu, lanjut Gatot, saat ini belum ada urgensi untuk membekukan kepada PSSI.
Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Telah Terima 278 Laporan
"Jadi kalau kali ini kami tidak ada urgensinya, tidak ada justifikasinya kalau kami harus buru-buru membekukan. Kami sudah menimbang plus-minusnya," tandas Gatot.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.