Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Tweet Andi Arief Tidak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 04/01/2019, 17:15 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai tweet Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief soal surat suara tidak memenuhi unsur pidana. Sebab dalam tweet tersebut, Andi Arief bukan membenarkan kabar mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

"Kalau Andi Arief itu menyatakan 'oh benar ada (surat suara tercoblos)', itu baru kena. Ini dia hanya mempertanyakan, agak sulitnya di situ," ujar Fickar di Jalan Dr. Satrio, Jumat (4/1/2019).

Fickar mengatakan pihak yang bisa dihukum atas kasus ini adalah pembuat hoaks dan penyebar pertamanya. Meski tidak memenuhi kategori hoaks, Fickar mengatakan tweet Andi Arief bisa saja diusut karena menimbulkan kekacauan di masyarakat.

Baca juga: KPU Minta Publik Ikut Lawan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Fickar mengatakan tweet Andi Arief juga tidak bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Sebab, pencemaran nama baik hanya bisa dilakukan kepada orang pribadi, bukan badan atau lembaga.

Dalam hal ini, Andi Arief tidak bisa disebut mencemarkan nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga. Andi juga tidak bisa disebut mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo, meski kabar surat suara yang tercoblos itu merugikan Jokowi. 

"Pencemaran nama baik di KUHP itu orang, bukan badan. Kalau presiden juga tidak bisa, MK membatalkan semua pencemaran terhadap presiden dan pejabat umum karena khawatir digunakan untuk memberangus kritik," kata dia.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Oleh karena itu, dia berkesimpulan tweet Andi Arief tidak memenuhi unsur pidana. Fickar berpendapat apa yang dilakukan Andi Arief adalah membangun perspektif politik dalam konteks pemilu.

Kabar mengenai adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu beredar mulai Selasa (2/1/2019) sore. Kabar itu juga sempat disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.

Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, "mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".

KPU sudah memeriksa langsung bahwa kabar tersebut tidak benar. KPU pun sudah melaporkan kasus hoaks ini kepada polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com