Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Ratusan Mahasiswa Indonesia Jalani Kerja Paksa di Taiwan

Kompas.com - 04/01/2019, 06:03 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan mahasiswa Indonesia diduga menjalani kerja paksa di sebuah pabrik di Taiwan. Fakta ini diketahui setelah diungkap Kuomintang Ko Chih-en, seorang politisi Taiwan.

Ratusan mahasiswa ini menjadi buruh pabrik yang bertugas mengemas lensa kontak dengan sif 10 jam.

Politisi Taiwan itu membeberkan temuannya ini kepada media setempat yang melaporkannya pada Kamis (3/1/2019).

Setelah mendengar kabar ini, Pemerintah Taiwan dan Indonesia melakukan sejumlah tindakan.

Baca juga: Ratusan Pelajar Indonesia Diduga Jalani Kerja Paksa di Pabrik Taiwan

Berikut fakta mengenai ratusan mahasiswa Indonesia yang kerja paksa di Taiwan:

1. Hanya masuk kelas dua hari

Ratusan mahasiswa yang dipaksa bekerja ini hanya mendapatkan pelajaran di kelas selama dua hari dalam sepekan. Selebihnya, mereka menghabiskan waktu selama 4 hari sepekan untuk mengemas 30.000 lensa kontak di pabrik.

Waktu bekerja selama 10 jam dengan 2 jam istirahat.

Padahal, program kerja-magang yang ideal adalah satu tahun di kampus dan satu tahun di industri.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Taiwan memiliki kerja sama terkait program kerja-magang bagi mahasiswa.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Dikabarkan Kerja Paksa di Taiwan, Indonesia Stop Kirim Mahasiswa

Ko juga mengungkap bahwa kebanyakan mahasiswa ini beragama Islam. Namun, mereka menerima makanan yang mengandung babi selama bekerja di pabrik.

"Meski kebanyakan dari para pelajar Indonesia adalah Muslim, yang mengagetkan mereka mendapat makanan yang mengandung babi," kata Ko.

2. Dipaksa universitas

Kementerian Pendidikan di Taiwan sebenarnya melarang program magang bagi mahasiswa tahun pertama.

Namun, pihak universitas mengakali aturan tersebut dengan membuat mereka bekerja dalam grup.

Proses pengiriman mahasiswa dilakukan seorang broker yang mendapat 200 dollar Taiwan atau sekitar Rp 93.795 per orang.

Mahasiswa sendiri sebenarnya sudah mulai mengeluh dengan sistem yang dilakukan pihak universitas. Namun, pejabat universitas meminta mereka untuk bersabar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com