JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK menerima informasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait dokumen yang menggunakan kop surat “Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK)” tertanggal 28 Desember 2018.
Dokumen itu ditujukan kepada “Para Calon Karyawan KPK Indonesia”.
Febri menyebutkan, dalam dokumen itu, alamat KPK berada di Denpasar, Bali. Tertulis pula 85 nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Baca juga: Permudah Layanan, Mulai Hari Ini KPK Buka Call Center 198
"Kami pastikan dokumen tersebut bukan dikeluarkan oleh KPK RI dan kami imbau agar masyarakat hati-hati dengan penipuan dan diiming-imingi janji bekerja sebagai pegawai KPK," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/1/2018).
Dalam dokumen itu, nama yang tercantum dan dinyatakan lulus, juga diharuskan membayar biaya reservasi tiket transportasi dan registrasi kartu peserta melalui transfer.
Febri menegaskan, KPK saat ini tidak melakukan rekrutmen pegawai baru seperti yang disampaikan di dokumen tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Call Center 198, Aduan Terbanyak soal Oknum Mengaku-aku KPK
Jika ada rekrutmen, KPK akan mengumumkan secara resmi di situs www.kpk.go.id atau saluran resmi KPK lainnya. Informasi rekrutmen resmi juga dapat dikonfirmasi kebenarannya secara langsung kepada KPK.
Febri kembali mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke KPK atau kepolisian setempat jika ada permintaan uang, pemerasan hingga penipuan yang mengatasnamakan KPK.
"Silakan segera melaporkan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Bagi masyarakat yang perlu melakukan klarifikasi terkait dengan hal-hal seperti ini dapat menghubungi KPK di Call Center 198," kata Febri..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.