Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dana Perimbangan, "Fee" Rp 1,3 Miliar Berbentuk Kartu ATM

Kompas.com - 03/01/2019, 23:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Tara Allaronte mengaku menyerahkan uang Rp 1,3 miliar untuk pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementererian Keuangan Yaya Purnomo lewat buku tabungan dan ATM. 

Buku tabungan dan ATM tersebut dijanjikan pihak penerima segera dimusnahkan begitu uang bisa dicairkan. 

Menurut Tara, hal tersebut disampaikan Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Fitra Infitar.

"Ya jadi saat bertemu Pak Fitra, minta segera menyerahkan buku (tabungan), ATM, kemudian dapat penjelasan dari Pak Fitra, buku (tabungan), ATM itu nanti di Jakarta setelah direalisasikan bukunya (isi tabungan dicairkan) akan dimusnahkan," kata Tara saat bersaksi untuk terdakwa Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Wabendum PPP Akui Terima Uang dari Yaya Purnomo, tetapi Bantah Urus Anggaran

Tara menjelaskan, uang Rp 1,3 miliar itu permintaan "dana operasional dari Jakarta". Istilah itu belakangan diketahui merupakan permintaan fee dari Yaya Purnomo.

Fee itu agar Yaya Purnomo bisa menjamin Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan untuk Kota Balikpapan, yaitu sebesar Rp 26 miliar.

Ia memaparkan, pada awalnya permintaan "dana operasional dari Jakarta" itu disampaikan oleh Fitra. Tara memaparkan, sekitar pertengahan November 2017, ia ditelepon Fitra yang menyatakan Kota Balikpapan mendapat alokasi DID senilai Rp 26 miliar.

"Saya kroscek Pak Madram (Kepala BPKAD) melalui telepon itu ternyata benar Balikpapan dapat dana DID, berikutnya saya ketemu Pak Fitra. Pak Fitra menyampaikan, 'Pak Tara, Jakarta minta dana operasional, lalu saya laporkan, saya sampaikan ke Pak Sekda," papar Tara.

Ia pun juga sempat menyampaikan permintaan dana operasional itu ke wali kota. Tara mendapat perintah untuk menindaklanjuti arahan Sekda.

Menurut dia, Fitra menyampaikan apabila "dana operasional dari Jakarta" tersebut tak dipenuhi, DID yang telah diperoleh terancam digeser ke daerah lain. Sehingga permintaan itu harus segera dipenuhi.

"Kepala BPKAD menjelaskan kepada Sekda bahwa tidak mungkin menggunakan dana APBD. Lalu Pak Sekda minta saya mengupayakan pinjaman untuk memenuhi dana operasional itu. Lalu saya berusaha mencari dana operasional itu," kata Tara.

Tara pun mendapatkan pinjaman dari dua orang yang ia kenal, bernama Pahala Simamora dan Sumiyati. Dari kedua orang itu, ia mendapatkan pinjaman masing-masing senilai Rp 680 juta. Sehingga total pinjaman yang diterima sebesar Rp 1,36 miliar.

Baca juga: Saksi Mengaku Pinjam Uang Rp 1,3 Miliar untuk Bayar Fee ke Pegawai Kemenkeu

Fitra, kata Tara, meminta dirinya memasukan uang tersebut ke dalam rekening, dan diserahkan dalam bentuk buku tabungan beserta kartu ATM. Tara menjelaskan, buku tabungan dan ATM itu akan diteruskan Fitra ke Jakarta.

Namun, Tara menginginkan buku tabungan dan kartu ATM itu atas nama dua orang yang sebelumnya ia mintakan pinjaman uang. Hal itu agar ia bisa mengawasi pinjaman uangnya.

"Buku tabungan dan ATM nasibnya bagaimana?" tanya jaksa KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com